Ikuti Debat Paslon Pilgub, Ini Aturannya

Tim Pendukung ketika menyanyikan yel-yel masing-masing. Rizka Nanda
Tim Pendukung ketika menyanyikan yel-yel masing-masing. Rizka Nanda

eQuator.co.id – PONTIANAK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar Umi Rifdiyawati berpesan kepada seluruh Paslon jika ada hal yang dianggap bertentangan dengan ketentuan untuk menyelesaikannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Di dalam debat ini, ada aturan untuk para Paslon dan tim pendukung yang hadir. Aturan untuk Paslon yakni, pertama Paslon diberikan waktu bertanya dan menjawab serta tidak dibenarkan memotong jawaban Paslon lain. Kedua waktu dihitung ketika Paslon mulai menjawab. Ketiga pernyataan antar Paslon berisi visi dan misi masing-masing.

Sementara itu, aturan untuk tim pendukung adalah, tim pendukung harus selalu tertib. Kedua tim pendukung tidak boleh memprovokasi tim lainnya. Ketiga, Tim pendukung dilarang membawa atribut kampanye. Dan terakhir, KPU akan menyediakan waktu untuk para tim pendukung menyanyikan yel-yel masing-masing.

“Dalam hal ini, kami juga mengingatkan, untuk kampanye kita sudah masuk bulan April, ada kewajiban bagi masing-masing paslon untuk menyampaikan sumbangan dana kampanye kepada KPU,” terang Umi dalam sambutanya, Jumat (7/4).

Ia juga mengatakan laporan sumbangan dana kampanye harus disampaikan pada 20 April 2018 dari pukul 06:00 – 20:00.

“Untuk seluruh Paslon, berkompetisilah d dengan cara yang simpatik, rebut hati rakyat dan beri kepercayaan kepada kami untuk memilih. Selamat berjuang bagi seluruh paslon,” pesan Umi. (Riz)