Alumni 212: Pelanggaran Sukmawati Lebih Nyata Dibandingkan Ahok

Tak Terkait Politik, Tuntutan Murni Meminta Penegakan Hukum

ALUMNI 212 MENGGUGAT. Ribuan massa dari Persaudaraan Alumni 212 beraksi damai di depan Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Jumat (6/4). Mereka menggugat pembacaan puisi “Ibu Indonesia dari Sukmawati Soekarnoputri, meminta Bareskrim Polri menangkap dan memproses hukum anak Proklamator RI itu. Miftahulhayat-Jawa Pos
ALUMNI 212 MENGGUGAT. Ribuan massa dari Persaudaraan Alumni 212 beraksi damai di depan Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Jumat (6/4). Mereka menggugat pembacaan puisi “Ibu Indonesia dari Sukmawati Soekarnoputri, meminta Bareskrim Polri menangkap dan memproses hukum anak Proklamator RI itu. Miftahulhayat-Jawa Pos

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat gelar aksi damai di Halaman Masjid Raya Mujahidin, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, usai Jumatan (6/4). Aksi mendesak Polri menangkap dan memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri ini juga berlangsung di sejumlah daerah se-Tanah Air.

Koordinator Aksi, Syahrani, menuturkan gerakan ini merupakan aksi nasional. Sukmawati terindikasi telah melakukan penistaan kepada agama Islam.

“Aksi ini dilakukan di berbagai daerah menuntut keadilan terhadap ibu Sukmawati yang diduga menistakan agama Islam untuk diadili secara hukum,” ungkapnya kepada wartawan.

Tampak sejumlah anggota Polri dan TNI disiagakan untuk mengamankan lokasi aksi. Tak hanya itu, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, turun langsung.

Seperti diketahui, dugaan penistaan itu mencuat setelah Sukmawati membacakan puisi “Ibu Indonesia” saat Pagelaran Busana 29 Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (29/3). Dalam sajak itu, ia menyebut sejumlah frasa yang dianggap melukai hati umat Islam.

“…Aku tak tahu Syariat Islam, yang kutahu sari konde Ibu Indonesia sangatlah indah, lebih cantik dari cadar dirimu…”. Kemudian “…Aku tak tahu Syariat Islam, yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia sangatlah elok lebih merdu dari alunan azanmu…”.

Pantauan Rakyat Kalbar di lokasi, aksi bela Islam ini dihadiri ratusan massa. Satu persatu orator naik ke mobil yang disulap jadi podium. Dilengkapi pengeras suara. Menyampaikan aspirasinya.

“Kami mohon keadilan karena ini menyangkut penghinaan kepada agama Islam dan syariat Islam,” ungkap satu diantara orator dari atas mobil.

Selain berorasi, massa juga meneriakkan takbir yang riuh merdu menggugah keimanan di sekeliling halaman Masjid Mujahidin. Pun mengumandangkan azan yang terdengar elok sebagai bentuk protes atas puisi Sukmawati yang merendahkan suara panggilan salat tersebut.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, memuji jalannya aksi yang berlangsung baik. “Polda Kalbar memberikan apresiasi terhadap kegiatan penyampaian apresiasi seperti ini yang berjalan tertib dan lancar,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai memberikan pengarahan ke peserta aksi.

Jenderal Bintang dua ini menegaskan siap menampung aspirasi dan akan mengidentifikasinya. Lantas disalurkan sesuai lokus delikti.

“Sejauh ini, Polda Kalbar sudah menerima dua laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan agama,” paparnya.

Setelah mendengarkan orasi di halaman Masjid Mujahidin, peserta aksi kemudian menuju Taman Digulis Untan untuk melakukan aksi serupa. Dimulai dengan salat Asar berjamaah dan ditutup dengan orasi massa.

Koordinator Aksi Syahrani mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalbar yang senantiasa mengakomodir apa yang menjadi keresahan umat Islam dengan merespons laporan terhadap Sukmawati. Lanjut dia, aksi ini adalah bentuk penegakan keadilan.

“Tegakkan hukum, yang benar katakan benar. Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk berlaku adil sesama manusia, oleh karenanya keadilan harus kita tegakkan, Jangan karena kita beda agama lalu kita memusuhi, sementara satu kaum kita bela walaupun salah,” paparnya.

Imbuh dia, “Kita tidak inginkan dianggap memusuhi satu kaum, karena kamu tidak senang, karena ia berbeda aqidah denganmu”.

Dari Jakarta, sekitar pukul 13.30, ribuan massa yang mayoritas berpakaian putih menuju kantor Bareskrim Mabes Polri, yang menyatu dengan gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka datang dari arah Masjid Istiqlal dengan berjalan kaki menuju ke Jalan Medan Merdeka Timur. Ratusan polisi berjaga di halaman gedung tersebut.

Sekitar pukul 14.00, ruas sisi timur dan barat jalan sudah penuh oleh massa yang menuntut agar Sukmawati tetap diproses secara hukum. Meskipun dia sudah meminta maaf.

Yel-yel yang meminta Sukmawati berkali-kali diteriakan dengan arahan dari mobil komando. ”Tangkap, tangkap Sukmawati sekarang juga,” teriak demonstran.

Mediasi dengan sepuluh orang perwakilan massa dengan polisi itu sekitar pukul 14.30. Hampir sejam mereka berdialog di dalam ruang pelayanan Bareskrim.

”Ini tidak ada kaitannya dengan politik. Hukum harus ditegakkan karena ini yang dihina agama. Kalau pribadi ya bisa dicabut kalau minta maaf,” ujar Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif usai dialog.

Dia menganggap puisi yang dibawakan Sukmawati itu unsur pelanggarannya lebih nyata daripada pernyataan Ahok soal ayat Al Maidah 51. ”Kalau Ahok itu masih multitafsir. Kalau ini sudah sangat jelas penghinaanya,” tegas Slamet.

Slamet menyebutkan, bukan tidak mungkin mereka akan menggelar aksi yang lebih besar lagi. Bila polisi tidak segera menindaklanjuti perkara Sukmawati. Di atas mobil komando, Eggy Sudjana yang juga turut dalam mediasi mengumumkan bahwa Sukamwati akan dipanggil untuk diperiksa pada Senin (9/4).

”Tadi dijanjikan Senin diperiksa Sukmawati,” ujar dia. Jelang pukul 17.00, demo tersebut bubar dengan tertib.

Dalam mediasi tersebut, Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Kombespol Joko Purwanto menuturkan, saat ini posisinya sedang meminta keterangan dari sejumlah pelapor kasus tersebut. ”Kenapa? Tentu agar Bareskrim mengetahui bagaimana yang dirasakan pelapor. Apa yang membuat merasa dirugikan,” ungkapnya.

Namun begitu, Bareskrim saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Tentunya, semua pihak bisa untuk mengawasi kasus tersebut.

”Yang pasti, perlu waktu untuk bisa mengungkap kasus ini,” terangnya kemarin.

Laporan: Andy Ridwansyah, Jawa Pos/JPG

Editor: Mohamad iQbaL