Ibu Telantarkan Bayi

ilustrasi. net

eQuator – Muara Teweh-RK. Miris dan memprihatinkan. Begitulah suara yang terdengar dari seorang aparat kepolisian. Ia mengantar tersangka kasus penelantaran anak di perkebunan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama (PT AGU) Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, yang terjadi pada Juni 2015 lalu.

Pantauan Kalteng Pos, Albinasi, 23, ibu kandung bayi yang ditemukan salah satu karyawan perkebunan kelapa sawit tersebut, saat pelimpahan tahap II di kantor Kejaksaan Negeri Muara Teweh, ternyata didampingi suami serta anaknya yang baru berumur kurang lebih 2 tahun.

Selama proses penyidikan tidak ditahan, namun yang bersangkutan terpaksa menyewakan salah satu rumah warga yang berdekatan dengan kantor Polres Batara guna memudahkan penyidik, jika membutuhkan keterangan.

Kapolres Batara AKBP Nurhandono SIK melalui Kasatreskrim AKP Abd Aziz Septiadi SH SIK menerangkan, berkas penelentaran anaknya sendiri sudah pada tahap II yang dilimpahkan Kamis (26/11) kejaksaan.

“Hingga kini masih belum diketahui penyebab atau motif penelantaran bayi tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan menurut pengangkuan yang bersangkutan penelantaran anaknya tersebut di luar kesadaran,” kata Abdul Aziz.

Ditambahkannya, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 3 Juni 2015 lalu. Bermula ketika salah satu karyawan PT AGU, menemukan bayi terlantar di kebun kelapa sawit dalam keadaan masih berdarah dan mulai dikerumuni semut.

Setelah didekati, pagi itu, ternyata ada sesosok bayi baru lahir dengan kondisi tali pusat masih menempel. Ia melaporkan ke warga yang kemudian bayi tersebut dibawa dan dirawat ke poliklinik perusahaan.

Selang beberapa hari, akhirnya pihak aparat kepolisian dari Polres Batara berhasil menemukan sang ibu bayi tersebut yang tidak lain adalah Albinasi. Istri salah satu dari karyawan perusahaan bernama Niko Handini.

Kemudian yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan di Polres dengan status wajib lapor dengan alasan yang bersangkutan masih mempunyai anak kecil, kurang lebih berumur 2 tahun. Sementara Niko Handini saat diminta keterangan oleh media di kantor Kejaksaan Negeri Muara Teweh Kamis (26/11) lalu, ia mengaku tidak tahu menahu istrinya melahirkan dan menelantarkan bayi.

“Sepengetahuan saya pada Selasa (2/6) sore, istri saya hanya berpamitan mau mencari sayur, bukan untuk melahirkan, sementara pengakuan istri saya saat melahirkan atau meninggalkan bayi tersebut di luar kesadaran, jadi saya tidak tahu seperti apa ceritanya,” pungkasnya. (Jawa Pos/JPG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.