Hunting Aparat yang ‘Berkantor’ di Warkop

“Makanya saya selalu tekankan kepada Kepala SKPD, ada yang namanya langkah-langkah kerja sehingga mereka tahu sudah sejauhmana kerja mereka dan evaluasi harus terus dilakukan supaya kerjanya terukur,” terangnya.

Sedangkan untuk tenaga kontrak daerah yang kedapatan malas-malasan dan sering nongkrong di warung kopi, Sekda mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga pemutusan kontrak kerja.

“Mereka ini kan bagian dari birokrasi pemerintahan, wajar diberikan pembinaan. Mereka nanti kita berikan pemahaman tupoksi kepada mereka. Kalau mereka tidak mematuhi aturan yang dibuat tentu mereka akan kita evaluasi, bisa saja kontrak mereka kita putuskan, tapi kalau dia patuh dengan aturan organisasi tentu akan kita perpanjang, “ tegasnya.

Sepanjang tahun 2016, lanjut Sekda, Pemda Sanggau telah memberi sanksi kepada sejumlah ASN yang melanggar disiplin. “Kalau yang dipecat belum ada, tapi diberhentikan dengan hormat dan tetap dapat hak pensiun ada, kalau tidak salah satu orang, tapi kemaren BKN minta berkasnya dilengkapi dulu dan sedang kita lengkapi berkasnya,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan, ASN yang kedapatan melanggar aturan, terancam sulit mendapatkan hak pensiun. “Bisa saja nanti di BKN sana, dia tidak naik pangkat atau tidak dapat penghargaan karena tidak disiplin, makanya ada pengaruhnya nanti,” kata mantan Kadishubkominfo Sanggau itu.

 

Laporan: Kiram Akbar