Hunting Aparat yang ‘Berkantor’ di Warkop

BERBURU APARAT NAKAL. Razia terhadap ASN ‘Warung Kopi’ digelar Satpol PP setempat di salah satu titik Kota Sanggau, Rabu (11/1). Satpol PP Sanggau for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Kalau Anda aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Sanggau, waspadalah. Awal tahun ini, pemerintah setempat berkomitmen meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cara menggenjot disiplin pegawainya. Yang dihunting (buru), tak lain tak bukan, aparatur sipil yang doyan ‘berkantor’di warung kopi (Warkop) saat jam kerja.

“Mulai tahun ini kita akan rutin melakukan razia. Razia ini untuk menegakkan disiplin ASN,” tutur Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sanggau, Wendi Very Nanda, kepada wartawan di kantornya, Rabu (11/1).

Wendy mengingatkan ASN mematuhi aturan, tidak boleh nongkrong di warung kopi atau di pasar di luar jam dinas. Disinggung terkait tindakan apa yang akan diambil untuk ASN, Wendy menegaskan untuk tahap awal pihaknya masih memberikan peringatan kepada mereka yang kedapatan nongkrong.

“Untuk sementara ini kita masih memberikan peringatan, belum kita berikan tindakan, tapi setelah ini siap-siap saja diberi sanksi,” katanya.

Untuk menegakkan disiplin ASN, Wendy mengaku akan terus melakukan razia serupa dengan menerjunkan 25 personel. “Ini untuk mewujudkan seven brand image juga, Sanggau Tertib,” pungkasnya.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Sanggau A.L. Leysandri mengaku sangat prihatin dengan masih ditemukannya ASN yang nongkrong di luar jam kerja. “Memang inilah yang harus terus menerus kita lakukan, merubah mental ASN kita,” kata Sekda ditemui wartawan di kantornya, Rabu (11/1).