Honorer Inspektorat Sanggau, Giliran Perkosa Siswi SMP

HONORER BEJAT. Kedua tersangka AR (kanan) dan JP (kiri) ditahan di Mapolsek Kapuas, Sanggau, Minggu (5/6). POLISI FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Bedebah. Oknum honorer Kantor Inspektorat Kabupaten Sanggau berinisial  AR, 21, bersama kawannya, JP, 20, bergiliran memperkosa siswi SLTP berusia 15 tahun. Jahanamnya, kedua pemuda bejat ini memperkosa si gadis di Kantor Inspektorat Sanggau, Sabtu (4/6) sekitar pukul 04.30.

“AR merupakan tenaga honorer di Kantor Inspektorat Kabupaten Sanggau,” kata Kapolsek Kapuas, AKP Bambang Suharno via HP, Minggu (5/6) malam.
Kapolsek menjelaskan, kejadian bejat itu berawal ketika Jumat (3/5) sekitar pukul 22.00, Melon, sebut saja begitu, bertemu dengan AR dan JB di acara gawai Desa Embaong, Kecamatan Kapuas.
“Kemudian pada Sabtu pukul 03.30 Melon beserta rekannya berboncengan dengan sepeda motor pulang dari tempat gawai. Sesampainya di Kantor Inspektorat AR mengajak singgah di kantor (Inspektorat) karena sudah larut malam, ” jelasnya.
Melon pun nurut, masuk ke kantor tersebut lalu duduk di ruang tamu. Melon kemudian mengecas HP miliknya di ruang tamu itu. Tak lama kemudian AR, malah memindahkan HP tersebut ke ruangan lain.
“Ruangan tersebut sudah disiapkan tikar dan bantal, setelah itu terlapor menyuruh korban untuk beristirahat di ruang tersebut,” jelasnya.
Begitu Melon masuk, AR, buru-buru mengunci ruang itu. Ia dan JP, pun langsung melancarkan aksi bejatnya. Salah seorang di antara mereka meregang tangan Melon agar tak meronta. Satunya lagi memperkosanya. Itu dilakukan bergantian.

“Tindakan yang diambil polisi mendatangi TKP, mengumpulkan barang bukti, melakukan visum terhadap korban, mencatat saksi, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka diancam  minimal 10 tahun penjara, tapi bisa 15 tahun dan bahkan hukuman mati,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sanggau, Eddy Sumantri, membenarkan tenaga kontrak inisial AR berkerja di Kantor Inspektorat. “Saya kaget dengar kejadianya. Dia honor di kantor kurang lebih sembilan bulan. Dia bantu-bantu di bagian komputer,” katanya.
Eddy pun tidak mengetahui bagaimana mereka bisa memasuki kantor Inspektorat yang pada saat itu terkunci. “Saya sedang cari informasi siapa yang jaga pada malam itu, kok sampai mereka bisa masuk kantor,” akunya.
Ia mengaku tak menyangka AR, bakal melakukan perbuatan bejat itu. “Sehari-hari, saya lihat anaknya ini baik. Benar-benar tak menyangka. Walaupun begitu dia pasti tetap dikeluarkan (dari tenaga honorer),” pungkasnya. (KiA)