Hijab Sederhana di Hari Raya

Mengenakan hijab, Sri Azizah Kurniawati bersama putrinya, Anaya dan suami tercinta, Kurniawan saat momen Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah di Gang Hanura, Jalan Ujung Pandang, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Jumat (15/6). Kamiriluddin/Rakyat Kalbar
Mengenakan hijab, Sri Azizah Kurniawati bersama putrinya, Anaya dan suami tercinta, Kurniawan saat momen Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah di Gang Hanura, Jalan Ujung Pandang, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Jumat (15/6). Kamiriluddin/Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Hari Raya Idulfitri menjadi momen mengenakan hijab bagi Muslimah. Mulai dari anak-anak hingga dewasa. Meski model hijab semakin beragam, tapi hijab sederhana berupa kain segi tiga atau segi empat tetap jadi idola dalam berpenampilan.

Berhijab saat lembaran, ada yang sekadar coba-coba karena sehari-hari belum berhijab, mencoba model hijab terbaru, maupun yang memang sejak lama telah berkerudung.

Jilbab merupakan identitas Muslimah. Pertanda dan representasi dari setiap Muslimah yang baik, sesuai aturan Islam. Identitas jilbab bukan sebatas sebuah nama dan tidak sedangkal sebuah alias.

Muslimah Indonesia, zaman awal-awal kemerdekaan, menyebut jilbab dengan kerudung. Sejak awal 1990-an, mulai tenar pemakaian kata jilbab dalam kehidupan sehari-hari.

Sayangnya, saat ini umat Muslim mulai kehilangan identitas dirinya. Perlahan, umat Muslim menghapuskan dan tidak lagi merasa bahwa identitas adalah sesuatu yang penting bagi seorang Muslim.

Ada juga sekelompok umat Muslim yang mengkafirkan dan mengatakan bidah pada tiap umat Muslim yang mengenakan identitas jilbab lebar yang berbeda dengan yang mereka kenakan.

Kerudung panjang, peci, dan sarung dianggap bukan merupakan sebuah identitas Muslim lagi di Indonesia. Bagi jaringan Islam liberal dan kaum-kaum sekuler, jilbab saat ini bukanlah menjadi identitas wajib yang harus dikenakan setiap Muslim. Jilbab justru dianggap sebagai sebuah kebudayaan yang dibawa dari Arab maupun Asia Tengah.

Apakah kemudian anggapan ini salah? Hal ini sangat bergantung dari kerangka pikir yang digunakan. Objek yang menjadi bagian dari budaya bukanlah jilbab yang diwajibkan atas diri setiap Muslimah. Jilbab yang menjadi budaya adalah motif, bahan kain, ukuran lebar dan panjang ataupun hal-hal yang tidak substantif.

Sangat miris saat melihat Muslimah yang tidak berjilbab melaksanakan salat mengenakan mukena. Selepas salat, ia kembali membuka dan memaparkan aurat yang dimilikinya. Tidakkah ia sadar untuk apa ia mengenakan mukena saat hendak salat?

Apabila kerangka pikir yang kita bangun sudah benar, maka seharusnya sadar, menutup aurat sebuah kewajiban bagi setiap Muslim, baik pria maupun wanita. Khususnya untuk wanita, maka wajib mengenakan kerudung atau jilbab.

Jilbab ini bukan hanya digunakan di hadapan Allah ketika hendak menunaikan ibadah salat, tetapi dalam kehidupan sehari-hari kita.

Bila seorang Muslimah telah mengenakan jilbab dalam kehidupan sehari-harinya, maka itu pertanda bahwa ia telah mengenakan identitas dirinya sebagai seorang Muslim. Hal ini pun harus dibarengi dengan kepercayaan diri, rasa bangga akan identitas keislaman, serta kerendahan hati untuk melaksanakan perintah Allah. “Saya dan putri saya mengenakan kerudung sederhana saja. Kita Muslimah harus punya identitas, ya kerudung,” ungkap Sri Azizah Kurniawati binti Achmad Idris, warga Gang Hanura Jalan Ujung Pandang, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak kepada Raykat Kalbar, Jumat (15/6).

Sri Azizah Kurniawati merupakan istri dari Kurniawan. Keduanya memiliki putri, Anaya.  “Kami berhari raya tentu menghargai makna dari Idulfitri itu sendiri, kembali fitrah. Hari baik tentu kita isi dengan busana-busana yang baik. Sederhana tapi mampu menampilkan penjagaan kehormatan kita sebagai Muslimah,” papar Sri Azizah Kurniawati.

Ia menerangkan, jilbab bukanlah sesuatu yang memalukan. Ia adalah identitas seorang Muslim yang menjadi penciri khas akan ajaran Islam dan kebaikan yang dibawanya. Saat seorang Muslim malu mengenakannya, maka ia telah lupa akan identitasnya menjadi seorang Muslim.

Sebaliknya bila dia mengenakannya, maka ia harus memahami konsep dan dasar yang menjadikannya merasa bahwa jilbab adalah identitas yang harus ia kenakan sebagai seorang Muslim yang berislam secara kaffah.

Kata jilbab berasal dari bahasa Arab, ‘Jalaba’.  Artinya, menutup sesuatu dengan sesuatu yang lain sehingga tidak dapat dilihat auratnya. Para ulama berbeda pendapat tentang pengertian jilbab.

Ada yang mengatakan jilbab itu mirip rida’ (sorban). Ada juga yang mengatakan kerudung yang lebih besar dari khimar (selendang). Sebagian lagi mengartikan dengan ‘gina’, yaitu penutup muka atau kerudung lebar. Muhammad Said Al – Asymawi menyimpulkan, bahwa jilbab adalah gaun longgar yang menutupi sekujur tubuh perempuan.

Salah satu ayat yang membahas tentang penggunaan jilbab adalah Alquran Surah Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Secara etimologis, jilbab berasal dari bahasa Arab yakni jalaba, yang berarti menghimpun atau membawa. Istilah jilbab digunakan pada negeri-negeri berpenduduk Muslim lain sebagai jenis pakaian dengan penamaan berbeda-beda.

Misalnya di Iran menyebutnya chador, India dan Pakistan menyebutnya pardeh, Libya menyebutnya milayat, Irak menyebutnya abaya, Turki menyebut charshaf, Arab-Afrika menyebut hijab, Malaysia menyebut tudung, dan Indonesia ada yang menyebutnya kerudung.

Penggunaan kata “jilbab” di Indonesia digunakan secara luas sebagai busana kerudung yang menutupi sebagian kepala perempuan (rambut dan leher) yang dirangkai dengan baju yang menutupi tubuh, kecuali telapak tangan dan kaki.

Kata ini masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada tahun 1990 bersamaan dengan mulai populernya penggunaan jilbab modis di kalangan Muslimah perkotaan. Dalam kosakata bahasa Indonesia menurut KBBI daring, jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai perempuan Muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai ke dada. Secara umum mereka yang menutupi bagian itu disebut orang yang berjilbab.

Jilbab adalah penutup aurat wanita, dimana wanita memang adalah aurat. Maksudnya, tubuh wanita serta bagian-bagian dari tubuh wanita itu adalah aurat dan memang harus ditutupi.

Hadits shahih Riwayat Imam Tirmidzi menyebutkan, Rasulullah Muhammad Shallahu Alaihi Wassalam bersabda, “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar akan dibuat indah oleh syetan.”( HR Tirmidzi). Jadi sudah sangat jelas hukumnya, jilbab menurut Islam adalah wajib.

 

Reporter: Kamiriluddin

Editor: Yuni Kurniyanto