Herman Hofi: Dinas Terkait Lamban dan Tak Peka

Kualitas Udara di Kota Pontianak Menurun

ilustrasi.net

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Sudah beberapa hari belakangan ini, baik siang maupun malam, kondisi kualitas udara di Kota Pontianak sudah tidak bagus. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar menegaskan, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak cepat mengambil tindakan dengan memberikan warning kepada masyarakat.

Termasuk juga Dinas Kesehatan untuk menyampaikan situasi dan kondisi kualitas udara yang tidak sehat di kota ini. Sehingga bisa diantisipasi bagi masyarakat yang sering melakukan aktivitas di luar rumah. Terutama anak-anak.

“Inikan sangat rentan terjadi penyakit akibat cuaca seperti ini. Cuma, kita sayangkan dinas terkait sangat lamban sekali,” ucapnya, Jumat (9/8).

Herman menambahkan, sampai detik ini dilihat masih tidak ada upaya dari dinas terkait untuk menyampaikan informasi terkait kondisi kualitas udara di Kota Pontianak. Kalau pada pemerintahan dulu, jika terjadi hal seperti ini maka dinas terkait akan cepat memberikan informasi kepada masyarakat. “Kalau dulu pada saat kondisi seperti sekarang, masker sudah dibagikan,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, saat pemerintahan dulu pada kondisi tertentu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil keputusan untuk meliburkan anak sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP. Tapi saat ini kebijakan yang sama tidak dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak.

Herman menyesalkan dinas terkait yang sangat lamban dan tidak peka dalam menyikapi persoalan penurunan kualitas udara Kota Pontianak.

“Sepertinya DLH dan Dinas Kesehatan tidak terlalu care dengan kondisi sekarang. Padahal beliau (kadis, red) sangat tahu dengan kualitas udara yang tidak biak untuk kesehatan,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan dengan kondisi kualitas udara yang tidak sehat ini, tentu seharusnya sudah wajib libur bagi anak-anak sekolah. Namun menurutnya, untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pasti menunggu dari Dinas Kesehatan. Karena yang mengetahui pasti tingkat pencemaran kualitas udara adalah DLH dan Dinas Kesehatan.

“Seharusnya, DLH dan Dinas Kesehatan sudah menyampaikan kondisi kualitas udara Kota Pontianak. Agar bisa diambil tindakan lebih lanjut,” tutupnya. (riz)