eQuator.co.id – Pontianak-RK. Puluhan jajaran Polresta Pontianak dari berbagai satuan menggeledah Tempat Hiburan Malam (THM) Ibizza Club dan Kapuas Dharma (KD) Karaoke, Senin (8/2) sore. Pemeriksaan ini dilakukan pasca razia yang digelar Direktorat Shabara Polda Kalbar, Senin (8/2) dinihari.
Pemeriksaan dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Dany Catra Nugraha. Polisi memeriksa setiap penjuru dua THM di kawasan Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan itu, meskipun dalam keadaan tutup (belum beroperasional). Polisi menduga kedua THM ini menyediakan Narkoba untuk pengunjungnya.
Patut dipertanyakan, kenapa hanya THM Ibizza Club dan Kapuas Dharma (KD) Karaoke saja? Sementara Imperium Karaoke Garuda Hotel Jalan Pahlawan, Pontianak Selatan juga ditemukan pengunjungnya mengonsumsi Narkoba. Kenapa THM yang terkesan tak terpantau polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu lepas dari pemeriksaan, seperti polisi menggeledah Ibizza Club dab Kapuas Dharma (KD) Karaoke.
Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Dany Catra Nugraha mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti perintah pimpinan, terkait temuan beberapa pengunjung THM dan hotel di kawasan Pontianak Selatan itu yang terindikasi positif mengonsumsi Narkoba.
“Kegiatan pemeriksaan kembali ini merupakan pengembangan dari razia sebelumnya yang dilakukan Polda Kalbar. Karena dari razia sebelumnya, ditemukan beberapa pengunjung yang terindikasi menggunakan Narkoba. Maka barang kali dalam razia pengembangan ini ada kembali temuan barang yang dicurigai,” kata Dany usai melakukan pemeriksaan.
Selain itu, dikatakan Dany, jajarannya juga menduga adanya peredaran Narkoba di kedua THM tersebut. Maka dari itu, polisi melakukan antisipasi berupa kegiatan preventif, seperti kegiatan razia.
“Kita mencurigai kemungkinan ada barang-barang terlarang yang memang disimpan (stock) di tempat-tempat atau locker, sebelum beroperasinya THM ini,” ucapnya.
Pemeriksaan dimulai di Ibizza Club, kemudian dilanjutkan di Kapuas Dharma Karaoke. Di Karaoke Kapuas Dharma, bagian dalam room karaoke juga terdapat ruangan khusus yang dulunya sebagai kamar. Namun kini ruangan itu hanya terdapat kursi dan meja saja.
Meskipun mengubek-ubek setiap sudut room karaoke kedua THM ini, termasuk locker-locker Ladies Club (LC), tak satupun temuan yang dicurigai didapati dan disita polisi. “Untuk sementara belum ada barang yang dicurigai kita temukan,” ujarnya.
Pada intinya, kata Dany, apapun yang ditemukan dalam giat pemeriksaan ini, maka akan dilaporkan ke unsur pimpinan untuk mengambil tindakan selanjutnya. “Kita hanya menindaklanjuti perintah dari pimpinan. Masalah penutupan THM, itu wewenang dari pemerintah daerah. Kalau wewenang kepolisian hanya pencabutan izin keramaian. Itupun wewenang dari pimpinan,” tegas Dany.
Dany mengatakan, tidak hanya di dua THM ini saja yang terindikasi sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Kemungkinan besar terjadi di THM-THM lainnya. “Kita akan lakukan pengecekan lebih intensif lagi di THM-THM lainnya,” tegasnya. (oxa)