-ads-
Home Rakyat Kalbar Sanggau Gaji Guru Kontrak di Bawah UMK

Gaji Guru Kontrak di Bawah UMK

2016, Anggaran Disdikpora Hampir Rp500 Milyar

Willibrodus Welly

eQuator – Sanggau-RK. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Willibrodus Welly mengakui jika gaji guru kontrak yang direkrut masih di bawah upah minim kabupaten (UMK). Nominal gaji para guru kontrak itu Rp1,4 juta perbulan, sementara UMK Sanggau 2015, sekitar Rp1,6 juta. Sedangkan untuk 2016, rencananya Rp1,8 juta lebih.

“Kita menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” katanya kepada wartawan, Kamis (3/12).

Selain gaji itu, kata dia, tak ada lagi tambahan kesejahteraan yang berasal dari APBD. Tapi jika nantinya pihak sekolah memberikan tambahan insentif, itu tergantung pada kebijakan sekolah masing-masing. “Tapi kita tetap berupaya mengusulkan ke Pemerintah Pusat supaya dapat insentif, termasuk insentif guru yang bertugas di pedalaman atau yang jauh-jauh,” sambungnya.

-ads-

Selain itu, ia mengaku berupaya agar para guru kontrak itu mendapat tunjangan sertifikasi. Karena itu, ketika merekrut guru kontrak diutamakan yang S1 sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. “Bisa saja (dapat sertifikasi, red).

Seperti diketahui, kabupaten Sanggau baru saja membuka pendaftaran perekrutan 350 guru kontrak untuk mengajar dari tingkat PAUD/TK hingga SLTP. Namun hingga kini hasil tes tersebut masih belum diumumkan. Padahal Willi mengaku berkas hasil tes tersebut sudah ditandatangani Bupati Sanggau, Poulus Hadi. “Barusan (kemarin siang, red) beliau tandatangan,” ungkapnya.

Ada empat kriteria penilaian dalam perekrutan guru kontrak yaitu: hasil tes, domisi si pelamar, domisili honor pelamar, atau honor di tempat lain. “Biasanya dia honor di sekolah itu, tapi tak tinggal di situ. Tetap poinnya berkurang. Karena kita mengutamakan yang honor di sekolah itu dan tinggal di daerah itu,” ungkapnya.

Tujuan kriteria tersebut, agar guru yang direkrut benar-benar dapat bekerja maksimal. Itu juga untuk menghindari guru yang sering tak berada di tempat. Ia mengaku kriteria dan sistem perekrutan yang diterapkan ini sudah dilihat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ke depan rencanya kita agar diperbolehkan intervensi. Maksudnya kita yang menentukan lokasi penempatan guru, terutama untuk SD yang jauh-jauh dan yang tak banyak diminati,” ungkpanya.

Hampir Rp500 Milyar

Gaji guru kontrak yang di bawah UMK terkesan timpang dengan kenyataan anggaran Disdikpora Sanggau. Untuk 2016, anggaran Disdikpora Sanggau mencapai Rp400 milyar lebih.

“Hampir Rp500 milyar. Terdiri dari Rp64 milyar biaya langsung, sisanya biaya tak langsung seperti membayar gaji pegawai dan guru,” ungkapnya.

Apa yang bakal dikerjakan dengan uang hampir setengah trilyun Rupiah itu? Willi justeru mengaku akan meningkat kesejahteraan guru dan memperbaiki sarana dan pra sarana belajar-mengajar. “Kita sudah petakan yang rusak. Termasuk rumah-rumah dinas guru. Masalahnya guru itu jarang yang mau tinggal di rumah dinas, makanya rusak. Mereka lebih memilih tinggal di rumah pribadi,” pungkasnya.

Laporan: Kiram Akbar

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version