eQuator.co.id – Sanggau-RK. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau belum memiliki rumah singgah. Padahal, keberadaan tempat bernaung sementara dan memberikan pelatihan bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat keluar negeri, maupun yang pulang ke tanah air sangat diperlukan.
Selama ini para pekerja migran mendapat penanganan, pemulihan dan pembekalan TKI di Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI) Entikong, karena tidak adanya rumah singgah di perbatasan. “Rumah singgah sampai sekarang belum ada di Entikong, karena kebanyakan TKI yang lewat sini (Entikong, red) berasal dari luar daerah. Di sini hanya tempat transit,” ungkap Sekretaris Camat Entikong, Kosmas Yul, Senin (22/4).
Menurutnya, rumah singgah sangat dibutuhkan, karena banyak TKI dari luar daerah yang transit di Entikong. Keberadaan rumah singgah bisa dimanfaatkan TKI sebagai tempat tinggal sementara, sembari menunggu pengurusan dokumen selesai. “Ataupun kalau ada pemulangan, rumah singgah bisa menjadi tempat pemulihan TKI. Juga kalau ada yang sakit, bisa ditampung sementara di rumah singgah atau homestay,” ujarnya.
Laporan: Darmansyah Dalimunthe
Editor: Yuni Kurniyanto