-ads-
Home Patroli Enam Remaja Diamankan Saat Ngelem

Enam Remaja Diamankan Saat Ngelem

BERI ARAHAN. Kasi Humas Polsek Pontianak Timur Ipda Ishak Pujiyanto memberikan pengarahan kepada para remaja agar tidak kembali menghirup lem, belum lama ini--Polisi for RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Fenomena remaja menghirup aroma lem atau yang biasa disebut ngelem menjadi salah satu ancaman serius selain Narkotika. Untuk itu, peran serta orang tua dan masyarakat sangat penting dalam mencegah perilaku menyimpang tersebut terus terjadi.

Beberapa hari lalu, anggota Polsek Pontianak Timur juga mengungkap aksi ngelem di kalangan remaja.  Sebanyak enam remaja tertangkap basah sedang pesta ngelem di pinggir Jalan Sekayam 8, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kamis (27/6) malam.

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar menuturkan, mereka diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat sekumpulan remaja yang diduga melakukan aksi ngelem.

-ads-

Berangkat dari laporan itu, kata Suhar, kemudian dia memerintahkan anggotanya mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan di lapangan.

“Setelah anggota mendatangi lokasi, ternyata benar. Didapati ada enam orang anak laki-laki yang sedang mengkonsumsi lem dengan cara diisap aromanya,” terang Suhar.

Di lokasi tersebut, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa tiga kaleng lem fox. Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan, keenam remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Suhar melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap  keenam remaja tersebut, lima diantaranya diketahui merupakan anak di bawah umur. Sementara satu orang lainnya sudah berusia 18 tahun.

Para remaja tersebut kemudian dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengkonsumsi lem. Karena, kata Suhar, lem tersebut sama bahayanya dengan Narkotika.

“Setelah kita panggil pihak keluarga masing-masing, kemudian anak-anak tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang sama. Dan mereka dipulangkan,” jelasnya.

Suhar mengimbau agar para orang tua dan masyarakat turut berperan  aktif dalam megawasi setiap  aktivitas dan pergaulan anak-anaknya. Untuk menghindari perilaku menyimpang seperti ngelem dan lain sebagainya. (and)

Exit mobile version