eQuator.co.id – MEDAN-Terkait pelanggaran Ujian Nasional (UN) tahun 2016 yang terjadi di SMA Negeri 2 Medan, di mana ditemukan kertas diduga lembar jawaban soal Bahasa Indonesia, tentu mencoreng wajah dunia pendidikan. Pelanggaran ini juga menimbulkan asumsi adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Medan, M Rizal menilai, tidak mungkin siswi membuat lembar jawaban itu sendiri tanpa ada bantuan dari orang lain atau oknum. Untuk itu, pihak terkait (Dinas Pendidikan Medan) harus membongkarnya dan mencari tahu dari mana siswi tersebut memperolehnya.
“Sangat disayangkan dan disesalkan hal itu bisa terjadi. Karena, praktik kejujuran terhadap siswa-siswi yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa belum terwujud seutuhnya. Kejadian itu sangat memalukan bagi dunia pendidikan kita, khususnya di Kota Medan,” ujar Rizal yang dihubungi, Selasa (5/4).
Menurut dia, diyakini adanya keterlibatan oknum tertentu yang melakukan kecurangan untuk meningkatkan jumlah lulusan siswanya. Padahal, kalau tidak salah yang paling menentukan lulusnya siswa itu adalah sekolah. Karena, untuk hasil UN hanya mencapai 40% saja.
“Saya melihat ada budaya yang belum sehat di dunia pendidikan kita. Seharusnya ini perlu disadari karena tujuannya untuk kualitas generasi kita juga,” sebutnya.
Diutarakan Rizal, ke depan pemerintah sudah tidak lagi memberlakukan UN secara manual tetapi menerapkan UN Berbasis Komputer (UNBK) atau secara online. “Dengan sistem online tingkat kecurangan seperti ini bisa diminimalisir dan bahkan sulit terjadi. Sebab, melalui sistem tersebut tidak ada peluang lagi kecurangan itu,” cetusnya.
Sementara, Sekretaris Disdik Medan, Ramlan Tarigan mengaku masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait masalah itu. Kata Ramlan, pihaknya akan memanggil kepala sekolah (SMAN 2 Medan), pengawas dan juga siswi yang memiliki lembar jawaban tersebut. Namun, saat ini belum bisa dilakukan karena dikhawatirkan akan mengganggu proses ujian berlangsung.
Disinggung mengenai sanksi terhadap siswi dan sekolah jika memang terbukti, Ramlan tak ingin berspekulasi. Dia belum bisa memastikan sebelum kebenarannya terungkap. “Kalau kita berbicara sanksi sementara kebenarannya belum pasti, kan tidak enal. Kita lihat dulu bagaimana hasilnya nanti,” tukasnya.
Senada dengan Ramlan dikatakan Ketua Panitia UN 2016, Yuniar. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan kroscek untuk mendalaminya dengan turun langsung ke SMA Negeri 2 Medan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kemendikbud.
“Kita sudah melakukan klarifikasi dan ternyata tidak ada. Kita juga sudah melihat rekaman kamera CCTV di sekolah dan hasilnya tidak ada kebocoran soal ujian. Jadi, kebenaran itu masih diragukan sehingga tunggu saja hasilnya bagaimana. Jika memang terbukti, sanksinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Yuniar tanpa menjelaskan sanksi apa bila terbukti benar.
Yuniar mengaku, sumber temuan dugaan lembar jawaban tersebut belum bisa diketahui secara pasti. Karena, sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap siswi. Sebab, siswi yang kedapatan itu masih mengikuti proses ujian sehingga dikhawatirkan akan mengganggu konsentrasinya apabila diintrogasi.”Untuk sekarang ini biarkan saja si siswa mengikuti ujian. Setelah selesai nantinya akan kita tanya dari mana dia mendapatkan dugaan lembar jawaban soal Bahasa Indonesia itu,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala SMA Negeri 2 Medan, Sutrisno, yang dikonfirmasi via selulernya tak berbicara banyak. Sutrisno berdalih bahwa lembar kertas tersebut bukan kunci jawaban soal UN. Dia meyakini soal UN tidak akan bocor. Namun begitu, tetap didalami kebenaran dan dari mana sumbernya.
Sebagaimana diketahui, dugaan pelanggaran UN tersebut terungkap dari tim pengawas Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Tim yang ditugaskan untuk ikut mengawasi pelaksanaan UN menemukan kertas yang diduga lembar jawaban. Kertas tersebut ditemukan Asisten Ombudsman Sumut, Tetty Silaen saat memantau di SMA Negeri 2 Medan tepatnya di ruang 17.
“Kertas tersebut diambil dari seorang siswi saat ujian sedang berlangsung. Siswi tersebut didapati sedang membuka dompet yang di dalamnya terdapat dua lembar kertas kecil, yang diduga kunci jawaban Bahasa Indonesia, bertuliskan angka dan huruf yang diketik rapi dan difotocopy. Sedangkan satu kertas lagi isinya serupa dengan kertas pertama hanya saja ditulis tangan dengan pensil,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
Diutarakannya, saat mengetahui adanya kertas tersebut, Asisten Ombudsman memanggil pengawas ujian dan memintanya mengambil kertas tersebut dari siswa. “Kita menduga ini kunci jawaban karena didisain dan terketik rapi, seperti sudah terkonsep seperti temuan kita tahun lalu,” kata Abyadi.
Menurutnya, jika kertas tersebut memang benar kunci jawaban, maka dipastikan ada keterlibatan orang dalam yang terlibat dalam pendistribusian naskah ujian. Atas temuan tersebut, pihaknya akan menyampaikannya ke Ombudsman pusat untuk disampaikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dengan adanya temuan itu, pelaksanaan UN di Sumut terutama di Medan masih belum sesuai POS UN. Ini menunjukkan integritas pelaksanaan UN di Sumut, khususnya Medan masih dipertanyakan. Masih ada kelemahan kita temukan, karena sebaik apapun sistem yang kita bangun kalau oknumnya tidak memiliki niat untuk jujur, maka akan tetap ada peluang untuk melakukan kecurangan,” tegas Abyadi. (ris/ije)