Dua SPG Cantik dan Mucikari Diringkus

Esek-esek Online di Hotel Star Pontianak

“Saat transaksi dilakukan oleh anggota yang menyamar, tersangka (mucikari) langsung diamankan,” kata AKBP Hujra, Kamis siang.

Polisi menggerebek kamar 110 dan 112 yang di dalamnya sudah dihuni masing-masing wanita yang menunggu pelanggannya. Dialah Fit, 22, warga asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sehari-harinya dia bekerja sebagai SPG Indofood Bandung. Kemudian Rid, 30, warga asal Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Sehari-harinya, dia bekerja sebagai SPG Faktori Outlet Rumah Mode Bandung. Kini tersangka dan korban masih diperiksa di Mapolda Kalbar. Polisi melakukan pengembangan dan pendalaman kasus.

Di hadapan polisi, Indra mengaku memiliki jaringan wanita asal Bandung, Jakarta dan Pontianak. Mereka siap dijual kepada pria hidung belang. Selama 2016, Indra mengaku telah menjual perempuan lebih dari sepuluh kali dengan tarif bervariasi, Rp1,5 juta hingga Rp5 juta. Setiap penjualan, Indra dapat bagian Rp500 ribu.

“Tersangka masih diperiksa, dia dijerat pasal 296 KUHP dengan acaman setahun empat bulan penjara,” tegas AKBP Hujra. (oxa)