
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Bisnis prostitusi online di Kota Pontianak kian marak. Lagi-lagi Sales Promotion Girl (SPG) yang dijajakan dan siap kencan di hotel yang telah ditentukan mucikari.
Ini tangkapan Ditreskrimum yang ketiga kalinya. Sebelumnya polisi meringkus mucikari dan wanita panggilan di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada. Kemudian di Hotel G, Jalan Jenderal Urip, Pontianak Kota. Semua wanita panggilan itu bekerja sebagai SPG.
Anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar kembali mengungkap kasus prostitusi online di Hotel Star, Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, Rabu (11/1) pukul 23.30. Polisi meringkus Indra, warga Desa Peneti Dalam I, Segedong, Mempawah selalu mucikari dan dua wanita yang dijualnya.
Penangkapan dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimum, AKBP Hujra Soumena. Ia mengaku, pengungkapan berawal dari informasi warga. Polisi menyamar sebagai pelanggan yang memesan wanita panggilan melalui layanan Whats App (WA). Indra pun menyodorkan dua wanita bertarif Rp3 juta per orang.
Indra meminta kepada anggota yang menyamar itu untuk memesan kamar di Hotel Star. Polisi memesan kamar 110 dan 112. Kemudian Indra mengantar kedua wanita itu langsung ke kamar hotel.