2019, Kubu Raya Hentikan Semua Pratik Prostitusi

ilustrasi.net

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Terkait dua lokasi yang menjadi tempat prostitusi di Kubu Raya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya, Odang Prasteyo mengakui telah mengambil langkah-langkah.

Satu di antaranya untuk lokaai di Parit Baru, Sungai Raya, Kubu Raya, diakuinya telah memanggil pemilik Rumah Toko (Ruko) yang dijadikan tempat prostitusi.

“Kopi pangku yang di Parit Baru, itu juga sudah kita upayakan, kita panggil pemilik Ruko-nya. Kita minta agar tidak lagi disewakan untuk tempat yang tidak dibenarkan dan melanggar aturan,” ujar Odang, Minggu (20/1).

Dia mengatakan, untuk di Parit Baru, pemiliki Ruko juga telah diberikan surat peringatan agar segera menutup usaha kopi pangku tersebut.

“Kita sudah berikan SP 1 dan mereka juga sudah setuju untuk menutup usaha kopi pangku tersebut. Jika memang masih beroperasi kita akan berikan SP 2 atau mungkin sanksi tegas,” katanya.

Sementara untuk di Bintang Mas, Odang mengatakan, masih melakukan pendataan terkait jumlah pelaku prostitusi di lokasi tersebut. Dengan melibatkan perangkat kecamatan dan desa tersebut.

“Kita sudah minta camat untuk bantu melakukan pendataan. Jika datanya sudah pasti, baru kita tentukan langkah berikutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan beberapa langkah dalam menghentikan praktik prostitusi yang masih ada di Kabupaten Kubu Raya (KKR).

“Selain itu kita juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat serta lembaga terkait lainnya untuk terus memberikan masukan bagi mereka, agar bisa meninggalkan pekerjaan mereka saat ini. Karena untuk mengantisipasi ini kita tidak bisa berjalan sendiri dan memerlukan langkah konkrit serta bersama,” tuturnya.

Upaya lainnya, Hermanus menambahkan, yang bisa dilakukan adalah dengan membuka lapangan pekerjaan baru bagi mereka serta memberikan pelatihan keterampilan, supaya bisa beralih profesi. Sambil melakukan rehabilitasi dan resosialisasi, agar mereka dapat dikembalikan sebagai anggota masyarakat yang susila.

“Terutama melalui pendidikan moral dan agama, latihan kerja, pendidikan keterampilan dengan tujuan agar mereka menjadi kreatif dan produktif,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan berupaya untuk mengadakan pendekatan kepada pihak keluarga dan masyarakat asal mereka, agar mau menerima kembali mantan Wanita Tuna Susila (WTS) untuk mengawali hidup barunya.

“Untuk melakukan hal itu, kami tidak bisa berjalan sendiri. Nantinya kita akan menggandeng Pemprov dan Pempus, karena pemerintah juga menargetkan penghapusan praktik prostitusi pada 2019 ini,” katanya.

 

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe