Dua Siswi SMA Jual Diri di Hotel KD

ilustrasi. net

eQuator – Pontianak-RK. Sepekan, Polresta Pontianak membongkar sebanyak lima kasus prostitusi anak bawah umur. Mirisnya, polisi membekuk dua pelajar yang menjual diri di Hotel Kapuas Dharma (KD) Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan.

Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulystianto mengaku, selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2015, selain menjaring pelaku asusila berusia dewasa di penginapan, juga menemukan prostitusi anak bawah umur. “Ada lima muncikari yang kita tangkap dan kita tahan. Lima muncikari yang menjual anak di bawah umur kita temukan dalam Operasi Pekat,” ungkap Kapolda Arief, Senin (21/12).

Ungkapan Kapolda itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawsean. “Lima kasus prostitusi itu semuanya di Kota Pontianak,” ungkap Kompol Andi Yul, kemarin.

Kompol Andi Yul yang baru saja pulang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengikuti pelatihan khusus kepolisian dunia (Interpol) itu menegaskan, salah satu kasus yang ditangani, prostitusi dua anak perempuan bawah umur yang ditemukan di di kamar Hotel Kapuas Dharma. Kedua siswi SMA itu sedang berduaan dengan orang dewasa.

“Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kita. Sehingga kita dengan cepat melakukan penggerebekan di kawasan hotel Jalan Budi Karya itu,” ungkap Kompol Andi Yul.

Dua pria dewasa yang membeli siswi SMA untuk disetubuhi itu berinisial Jn, 25, warga Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara dan Er, 36, warga Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak Barat. “Kedua pria pembeli pelajar untuk disetubuhi ini kita jerat dengan UU Perlindungan Anak No 35 tahun 2014. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Andi Yul.

Kedua siswi yang disetubuhi di Hotel KD itu merupakan pelajar Kota Pontianak. Keduanya berusia 17 tahun dan 16 tahun. “Di hotel mereka melakukan prostitusi,” papar Kompol Andi Yul.

Kasat Reskrim mengaku akan mengambil langkah menyikapi maraknya kasus siswi jual diri di hotel. Khusus kasus yang ditanganinya ini, polisi akan memeriksa saksi. Korbannya divisum serta meneriksa tersangka. “Pastinya dua siswi itu mengakui melakukan pesertubuhan (prostitusi) di kamar hotel,” ujar Kompol Andi Yul. (zrn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.