Dua Pemuda Diringkus

Jual dan Beli Ponsel Curian

ilustrasi. net

eQuator – Pontianak-RK. Unit Jatanras Polsek Pontianak Utara meringkus dua pencuri telepon selular (Ponsel), Rabu (20/1). Sayangnya, otak pelaku berinisial B masih buron.

Sementara tersangka yang ditangkap polisi itu berinisial FS dan Ah. Keduanya diringkus di tempat yang berbeda. “Aksi pencurian yang dilakukan B terjadi pada Jumat 18 Desember 2015 sekitar pukul 06.30 di rumah korbannya, Gang Dharma Putra Maju, Jalan Khatulistiwa, Siantan Hilir,” ungkap AKP Ridwan Maliki, Kapolsek Pontianak Utara, Kamis (21/1) sore.

Diceritakannya, barang yang dicuri pelaku B merupakan satu unit alat komunikasi seharga Rp2,4 juta. Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Pontianak Utara. “Anggota pun langsung melakukan penyelidikan untuk mencari petujuk pelaku pencurian,” ujar Ridwan.

Petunjuk awal ditemukan. Hasil dari pendeteksian keberadaan alat komunikasi itu mengarah kepada seseorang berinisial Ah. Warga Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir ini langsung diringkus di kediamannya. “Ah ini terlibat dalam perbuatan jahat, atau penadah dari hasil curian itu,” jelasnya.

Memang, dari penangkapan terhadap Ah, ditemukan barang bukti satu unit alat telekomunikasi milik korban. “Ah mengaku dia membeli alat komunikasi itu dari FS seharga Rp1 juta,” ujarnya.

Berbekal pengakuan Ah, FS pun diciduk di kediamannya di Jalan Dharma Putra, Kelurahan Siantan Hilir. FS ditangkap tanpa melakukan perlawanan. “Fs mengaku bahwa B yang menyuruhnya menjual alat komunikasi itu,” ujar Ridwan.

Kerena terlibat dalam perbuatan jahat, maka keduanya ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang pertolongan perbuatan jahat, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Polisi masih memburu B yang identitasnya sudah dikantongi. Dari data kepolisian, B merupakan penjahat kambuhan yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. Aksinya memang sudah sangat meresahkan masyarakat . “Pelaku B ini residivis pencurian dengan pemberatan, pernah terlibat pencurian motor di wilayah hukum Pontianak Utara. Mudah-mudahan dia segera kita tangkap,” harap Ridwan. (oxa)