Dua Anggota Panwaslu Melawi Mengundurkan Diri

eQuator – Nanga Pinoh-RK. Saat ini fungsi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Melawi dalam mengawasi proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Melawi 2015 dinilai belum maksimal.

Sebab, dua anggota Panwaslu yang terdiri dari ketua, Hubertina Lennis Marlina dan seorang anggota H. Abang Muhammad Sadrie mengundurkan diri sehingga hanya tersisa satu anggota Panwaslu saja.

Johani, selaku anggota Panwas yang tersisa satu-satunya mengaku bahwa kini dirinya harus merangkap semua tugas Panwaslu. Namun dirinya tak yakin mampu menjalankan semuanya sehingga fungsi Panwaslu Melawi tidak akan maksimal.

“Saya tidak tahu mau dibawa ke mana Panwas ini. Jika saya sendirian, bagaimana saya bisa bekerja maksimal dan Panwas juga tidak bisa mengambil kebijakan tanpa adanya ketua. Panwas juga tidak bisa melakukan pleno,” ucap Johani, di ruangan kerjanya, Senin (9/11).

Lebih lanjut, dia mengatakan, dirinya mendapatkan informasi mengenai pengunduran diri ketua Panwaslu yakni Lennis, langsung dari orang yang bersangkutan langsung.

“Ia mengatakan kepada saya 24 Oktober lalu, dengan menunjukan surat pengunduran diri ke Bawaslu. Jelas saya terkejut mendengarnya,” bebernya.

Menurut keterangan Lennis, lanjut Johani, dia mengunduran diri karena alasan keluarga. Keberadaannya di Melawi jauh dari keluarga. “Anak-anaknya dititipkannya ke ibunya di Sanggau. Sementara ibunya sakit-sakitan, itu alasannya. Ia ingin menjadi ibu rumah tangga saja,” ucapnya.

Sementara informasi terkait pengunduran H. Abang Sadri, Johani mendapatkan informasinya per 30 September 2015. “Kalau Pak Sadri ini memang karena sakit-sakitnya komplikasi sejak satu bulan lalu. Jadi wajar,” paparnya.

Saat ini Johani mengaku kebingungan, dari pihak Bawaslu informasinya baru melakukan pleno terkait kedua anggota ini. “Seharusnya pihak Bawaslu juga bisa segera melakukan proses penggantian keduanya. Jangan sampai proses pengawasan terhambat,” cetusnya.

Hingga saat ini Johani mengatakan, belum ada langkah-langkah atau kabar dari Bawaslu terkait penggantian kedua anggota tersebut. “Jadi saat ini Panwaslu Melawi antara ada dan tiada. Ada lembaganya, tapi tidak ada pengawasannya. Ya, mau gimana lagilah,” keluhnya. (aji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.