-ads-
Home Rakyat Kalbar Sintang DPRD Sahkan SOPD Sintang

DPRD Sahkan SOPD Sintang

Anggota DPRD Sintang Maynar Puspasari Saat Menyampaikan Laporan Pansus II Tentang Pembahasan Pembentukan SOPD Baru Pemerintah Sintang, di Gedung Ruang Rapat DPRD Sintang, Senin (31/10)—Achmad Munandar

eQuator.co.id – Sintang-RK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang menggelar rapat paripurna ke- 11 dalam rangka penyampaian laporan Pansus I, II dan II terkait pembahasan sembilan Raperda Pemkab Sintang, Senin (31/10). Termasuk pengesahan Raperda SOP yang dibahas Pansus II.

Komposisi SOPD Sintang yang baru terdiri atas 20 dinas dan tujuh badan. Semula Pemkab Sintang mengusulkan dibentuk 22 dinas dan enam badan. Dewan mempunyai pertimbangan untuk SOPD yang disahkan.

“Pengesahan SOPD terkait anggaran dan kepegawaian. Pembentukan SOPD harus sinergi dan selaras dengan APBD. Kemudian mesti sesuai dengan perundang-undangan,” kata juru bicara Pansus II, Maynar Puspasari.

-ads-

Ada beberapa dinas yang akan digabung. Dinas Kehutanan dan Perkebunan tidak lagi ada kedepannya. Bidang perkebunan bakal digabung ke Dinas Pertanian, dengan menjadi Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Begitu juga dengan masalah kebersihan bukan lagi ditangani Dinas Kebersihan.  Bidang kebersihan diurus dinas sesuai SOPD yang dibentuk, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Kemudian ada SKPD naik eselon dalam SOPD baru. Badan Kerasipan dan perpustakaan semula dijabat eselon III berubah eselon II, pejabatnya.

Pemkab Sintang menyambut baik atas hasil pengesahan SOPD. Hasil tersebut akan disampaikan ke pemerintah provinsi, untuk persetujuannya. Sementara pejabat untuk mengisi jabatan SOPD yang dibentuk akan dilantik ulang.

“Pejabat yang ada akan didayagunakan untuk mengisi SOPD. Sekarang analisis kompetensi pejabat lagi berlangsung,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Jarot memberi sinyal akan lebih terbuka dalam pengangkatan pejabat. Kompetensi dan kemampuan dikedepankan. Karena itu, pengisian SOPD baru juga membutuhkan masukan masyarakat. “Kita juga perlu dengan masukan masyarakat,” kata Jarot.

Jarot menambahkan lelang jabatan tetap komitmen dijalankan Pemkab Sintang. Namun lelang tersebut buat mengisi jabatan yang pejabat kosongnya. Dinas masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) di Pemkab Sintang, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Tiga sampai empat jabatan eselon II yang dilelang nanti,” kata Jarot. (Adx)

Exit mobile version