DPO Polresta Diringkus Kodam

Tipu Wanita, TNI Gadungan Dua Tahun Buron

GADUNGAN. Muhammad Yusron alias Wendi alias Jabe diamankan personel Kodam XII/Tpr lantaran mengaku sebagai anggota TNI dan menipu seorang wanita, Sabtu malam (19/1).

eQuator.co.id – SUNGAI RAYA-RK. Muhammad Yusron alias Wendi alias Jabe tak tanggung-tanggung jadi anggota TNI gadungan. Kepada teman-teman wanitanya, warga Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ini mengaku bertugas di dua matra TNI sekaligus, yaitu Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Darat (AD).

Tak hanya itu, Wendi juga melakukan penipuan terhadap teman-teman wanitanya. Pelarian dia akhirnya terhenti setelah diciduk personel Kodam XII Tanjungpura di depan Gang Sahabat Desa Arang Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya, Sabtu (19/1) sekira pukul 20.30 Wib.

“Yang bersangkutan pernah ngaku bahwa dirinya anggota TNI AU dan juga anggota TNI AD. Menipu wanita dengan berbeda status. Lebih dari satu wanita yang ditipunya,” jelas Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe kepada Rakyat Kalbar ini melalui pesan aplikasi WhatsApp, Minggu (20/1).

Berdasarkan keterangan pers diterima Rakya Kalbar dari Pendam XII/Tpr, Wendi merupakan DPO Polresta Pontianak. Dia tercatat pada Laporan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Pontianak Nomor: LP/1760/VIII/2017/Kalbar/Resta PTK tanggal 18 Agustus 2017. Atas kasus penganiayaan terhadap Monalisa serta mengaku sebagai anggota TNI AU dari satuan Detasemen Intelijen  (Deninteldam) XII/Tpr. Kemudian kasus kepemilikan senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver dan 5 butir munisi yang berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tpr. Namun Wendi berhasil melarikan diri tahun 2017.

“Itu pengakuan dia bahwa dia anggota TNI AU dari satuan Denintel Kodam XII/Tpr. Makanya dijadikan DPO. Padahal Denintel itu (satuan) TNI AD,” terang Aulia.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari seorang wanita bernama Kristina Antasari kepada personel Deninteldam XII/Tpr bahwa dirinya ditipu Wendi. Pelaku membawa lari sepeda motor Mio dan mobil Datsun DB KB 1092 DC.

“Kepada Kristina, Wendi mengaku sebagai anggota TNI dari satuan Deninteldam XII/Tanjungpura, Kodim 1207/BS dan TNI AU,” paparnya.

Atas laporan tersebut, personel Kodam melakukan pengembangan informasi untuk pengintaian ke titik-titik yang dimungkinkan menjadi tempat tongkrongan Wendi dan selanjutnya membagi sektor pencarian. Hasilnya, diketahui Wendi sering nongkrong di depan Gang Sahabat. Selanjutnya dilakukan pemantauan sejak pukul 15.00 Wib. Sekira pukul 20.30 Wib, Wendi keluar dari tempat persembunyianya dan langsung dilakukan penangkapan. “Dari hasil pemeriksaan Wendi mengakui bahwa kepada teman-teman wanitanya dirinya mengaku sebagai anggota TNI,” katanya.

Untuk meyakinkan korbannya, Wendi membeli seragam TNI. Kemudian melengkapi diri dengan senjata api rakitan jenis pistol revolver yang dibelinya tahun 2016. Senpi rakiran tersebut ia beli seharga Rp1,5 juta dari temannya berinisial D yang saat ini sedang dilakukan pengembangan. “Senjata tersebut sering ditunjukan kepada teman wanitanya agar mau dijadikan pacar,” jelasnya.

Dari tangan Wendi disita tiga buah handphone. Dua diantara handphone tersebut terdapat wallpaper menggunakan foto berseragam TNI serta beberapa foto mengenakan seragam TNI. Diamankan pula tiga buah korek api, topi kavaleri, tas selempang warna coklat, dan lain-lain. “Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya pukul 23.15 Wib, Wendi diserahkan ke Polresta Pontianak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” demikian Aulia.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli membenarkan penyerahan TNI gadungan tersebut oleh personel Kodam XII/Tpr ke pihak kepolisan. “Ada, besok dirilis,” singkat Husni dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp.

 

Laporan: Ambrosius Junius

Editor: Arman Hairiadi