DJP Kalbar Klaim Kepatuhan Pajak Meningkat

AUDIENSI. Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat, Farid Bachtiar saat melakukan audiensi di kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/1). Kantor DJP Kalbar mengklaim angka kepatuhan pajak meningkat. (Nova Sari-RK)

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kesadaran masyarakat terhadap pajak diklaim meningkat. Hal ini jika dilihat dari tingkat kepatuhan yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar di angka 80 persen.

“Tahun 2018 kemarin kita mencatat tingkat kepatuhan masyarakat atau Wajib Pajak (WP) di angka 80 persen ini dinilai cukup bagus. Kita berharap WP menjalankan kepatuhan perpajakannya, termasuk WP yang baru, agar tidak lupa melaporkan SPT-nya,” ujar Kepala DJP Kalbar, Farid Bachtiar saat melakukan audiensi di kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/1)

Farid menyebutkan, terkait pelaporan SPT sendiri, sebetulnya saat ini layanannya sudah semakin dipermudah, terlebih di kawasan yang memiliki jaringan internet.

“Sekarang sudah ada laporan SPT dengan aplikasi e-Filling, artinya masyarakat atau WP tidak perlu datang kekantor KPP untuk melaporkan pajaknya, bisa melaui handphone, DJP sendiri sudah siap dari sisi jaringan,” ungkapnya

Untuk kawasan yang sulit dijangkau jaringan atau koneksi internet, kata Farid, pihaknya tidak menutup mata. Untuk itu, DJP juga memberikan Layanan fasilitasi dengan pengadaan mobil Tax Unit.

“Mobil ini mirip SIM keliling. Ini akan keliling ke daerah untuk menjemput bola, sehingga masyarakat bisa lebih mudah, khusus daerah yang belum terjangkau jaringan,” katanya.

Farid menyebutkan, terkait e-Filling DJP di tahun 2018 mendapatkan peringkat pertama dalam pelaporan SPT tahunan PPh tahun 2018, dengan capaian yang diperoleh sebesar 112,99 persen dari target yang telah ditetapkan.

Untuk itu dengan melakukan audiensi kepada Gubernur Kalbar atau pimpinan daerah, pihaknya berharap dapat mengimbau masyarakat agar tingkat kepatuhan perpajakan bisa lebih digaungkan. (ova)