eQuator – Sintang-RK. Warga perbatasan Desa Sungai Kelik, Kecamatan Senaning, Rika Saselia, 24, menderita luka bacok di sekujur tubuhnya.
Riska merupakan koban penganiayaan mantan suaminya bernama Rendi. Saat ini ibu beranak satu itu masih dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang. “Saya dibacok mantan suami pada hari Sabtu (16/1) sore,” kata Rika.
Kejadiannya berawal, ketika Rika hendak mengambil anaknya yang sedang sakit. Anaknya itu tinggal bersama mantan suaminya. Tujuannya dibawa pulang untuk diobati dan dirawat.
“Saya mau ngasuh anak saya yang sedang sakit, masak tidak boleh,” kesal Rika ditemui di ruang rawat inap RSUD Ade M Djoen, Senin (18/1).
Namun mantan suaminya tersebut bersikeras tak mengizinkannya. Adu mulut pun terjadi. Riska tetap berkemas-kemas, seraya membalutkan kain untuk menylimuti putri kecilnya untuk dibawanya pulang.
“Dia ngotot tidak boleh dengan emosi. Pas saya mau keluar dari rumah itu, terus (Rendi) berlari ke kamar, saya langsung di hantam pakai mandau, berkali-kali, dan mengenai kepala, bahu, dan kedua tangan saya. Bahkan, jari manis saya putus, saya tak bisa melawan, dan setelah itu, dia (mantan suaminya) langsung kabur,” katanya.
Menurut Rika, hak asuh anak pasca perceraiannya tersebut, sebanarnya jatuh di tangannya, berdasarkan keputusan adat. Dijelaskannya, putusan adat mengenai hak asuh tersebut di berikan kepadanya sampai putrinya berumur tiga tahun. “Umur satu sampai tiga tahun, itu hak saya. Itu berdasarkan putusan adat,” jelas Rika.
Dia pun mengaku, tidak mempermaslahkan jika anaknya itu diambil mantan suaminya, meski hak asuh tersebut merupakan haknya. “Kemarin bapaknya (Rendi) mau ambil, saya kasikan. Sekarang, saat anak saya demam, batuk, saya mau merawatnya, masak tidak boleh,” katanya lagi.
Rika mengaku Rendi sering berbuat kasar kepadanya, saat mereka masih berstatus suami istri. “Memang dari awal suka kasar, kalau dia marah, lempar-lempar saya pakai gelas. Bahkan pernah gara-gara minta gantungkan ayun anak, dia menendang pinggang saya,” katanya.
Perbuatan penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya itu, membacok beberapa bagian tubuhnya, sudah dilaporkan ke kepolisian agar diproses hukum.
Rika berharap, penegak hukum dapat memberikan hukuman setimpal kepada mantan suaminya. “Saya minta dia dihukum mati saja,” tegas Rika.
Di tempat yang sama, Buharya orangtua kandung Rika berharap polisi segera menangkap mantan menantunya. Karena anaknya sudah menderita cacat fisik. “Tangkap pelakunya hukum dia sesuai perbuatanya,” pintanya.
Buharya mengatakan, putrinya bukan kali pertama mendapatkan perlakukan kasar dari suaminya. Sebab, sudah sering kalinya Rika mengalami kekerasan dari suaminya. “Memang ini yang paling parah, sehingga hampir menghilangkan nyawa anak saya. Kalau yang sebelum-belumnya itu masih pakai tangan seperti ditendang dan dicekik,” ungkap Buharya.
Kapolsek Ketungau Tengah, Kompol Iskandar mengaku, jajarannya masih mengejar Rendi. “Motif penganiayaan yang dilakukan pelaku belum dapat di pastikan, dan kita masih memburunya,” tegas Iskandar. (adx)