eQuator.co.id – PONTIANAK. Tomi Hermansyah ditemukan tewas tergantung di kontrakannya, Gang Mawar, Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Pontianak Kota, Jumat (27/12/2019) sekira pukul 07.30 Wib. Diduga kuat pria 40 tahun itu bunuh diri.
Tomi ditemukan dalam kondisi tergantung dengan seutas tali plastik warna putih di depan pintu kamar kontrakannya. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh kerabat korban yang sedang berkunjung untuk bersilaturahmi.
“Namun saat saksi (kerabat korban, red) mencoba memanggil beberapa kali, korban tak kunjung ada jawaban,” kata Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas, Aiptu MP. Simanjuntak.
Sebelumnya, saksi melihat pintu rumah korban terbuka sedikit. Kemudian saksi masuk untuk melihat apa yang terjadi di dalam rumah korban. Betapa terkejutnya dia mendapati Tomi sudah dalam keadaan tergantung.
“Ketika saksi masuk ia melihat korban sudah dalam keadaan tergantung tak bernyawa tepat di depan pintu kamar rumah tempatnya tinggal,” jelasnya.
Saksi langsung berteriak histeris dan meminta pertolongan kepada warga terdekat. Hingga akhirnya datanglah salah seorang tetangga Tomi bernama Abimanyu.
“Menurut keterangan tetangga korban kepada petugas, diketahui bahwa korban tinggal di rumah kontrakan tersebut sudah lebih dari sebulan lamanya,” tutur Simanjuntak.
Masih menurut tetangga korban, Tomi tinggal di rumah tersebut bersama istrinya. Namun, saat kejadian kebetulan tak berada di rumah.
“Diketahui tengah menginap di rumah keluarganya,” tukasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kata Simanjuntak, Polsek Pontianak Kota dan Inafis Polresta Pontianak membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Anto Soedjarwo. Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga sudah dipasang police line.
“Saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga, karena keluarga korban menolak dilakukan autopsi,” pungkas Simanjuntak. (and)