Dipaksa Bersetubuh Gadis SMA Hamil 4 Bulan

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – POSKO, MANADO— Apes dialami Mawar (16) -nama disamarkan- warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tikala, dipaksa melakukan hubungan layak sensor oleh AR alis Anton (15), warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua. Peristiwanya terjadi Desember 2015 lalu dan baru dilaporkan korban bersama ibunya, Kamis (12/5) kemarin sekira pulul 15.00 Wita. Akibat hubungan bejat itu, korban yang baru 8 bulan pecaran dengan pelaku, divonis dokter hamil 4 bulan.

Dihadapan polisi korban mengaku, awalnya pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah temannya di Kelurahan Paal Dua. Hubungan pacaran yang telah dijalani selama 8 bulan, membuat pelaku mulai tidak terkontrol ingin melakukan hubungan intim dengan korban. Asyik bercanda, pelaku mulai keluar jurus bujuk rayu dan mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Tadinya korban menolak, namun karena bujukan maut telat kena dihati, alhasil gadis cantik ini pasrah tubuh mulusnya diperawani.

Korban langsung diajak ke kamar dan satu persatu pakaian mulai dilepas pelaku. Alhasil, terjadilah hubungan layak sensor kedua pasangan ini. Sayangnya, selang beberapa bulan, korban mulai mual-mual akibat perut mulai membuncit. Ibu korban yang menaruh curiga dengan anak semata wayangnya, akhirnya meminta korban untuk menceritakan perihal perut yang kini sudah membesar dan berumur 4 bulan.

Tak terima dengan ulah pelaku yang entah dimana keberadaannya, membuat ibu korban berang dan memilih melaporkan ke kantor polisi.

Kapolresta Manado, AKBP Suprayitno SH melalui Kasubag Humas, AKP Agus Marsidi membenarkan laporan tersebut. “Laporannya sudah kami terima dan kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Marsidi. (*)