Dinas Cipta Karya Pangkas Keberadaan Pohon Tua

Bupati: Masyarakat Harus Waspada

Pemangkasan Pohon. Dinas Cipta Karya melakukan pemangkasan pohon di sepanjang ruas Jalan Adi Sucipto, Minggu (23/10). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Dinas Cipta Karya Kabupaten Kubu Raya melakukan pemangkasan 50 pohon yang sudah rapuh di sepanjang ruas Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Minggu (23/10). Hal tersebut sebagai langkah preventif supaya keberadaan pohon tua tidak membahayakan para pengguna jalan.

“50 pohon yang ada di sepanjang Jalan Adi Sucipto itu kurung dua minggu mengerjakannya. Namun masih ada sekitar 10 pohon yang belum dipangkas dan masih berlanjut pemangkasannya,” ujar Kasi Perkuburan dan Pertamanan, Dinas Cipta Karya, Kabupaten Kubu Raya, Yulianto.

Meskipun minim anggaran, Yulianto menuturkan, pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan kegiatan pemangkasan pohon. “Tahun di bagian pertamanan sekitar Rp50 juta dalam setahun. Mudah-mudahan anggaran tahun depan disetujui penambahannya,” harapnya.

Ia menjelaskan, untuk melakukan pemangkasan tersebut tidak perlu surat dari dinas terkait. Namun, pihaknya hanya memerlukan data pohon yang akan dilakukan pemangkasan. “Kalau secara kasat mata sudah tak layak, kami segera lakukan pemangkasan. Apalagi pohon itu sudah tua. Kami tetap melakukan penebangan,” paparnya.

Supaya pohon tumbang tidak lagi memakan korban, Yulianto mengungkapkan, pihaknya tidak hanya melakukan pemangkasan di ruas Jalan Adi Sucipto saja, melainkan terus melakukan pemantauan di beberapa wilayah lain yang rawan pohon tumbang.

“Sesuai perintah Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali, kami terus melakukan penebangan terhadap pohon yang rawan tumbang. Baik yang berada di Jalan Ayani II, Kakap maupun Ambawang serta daerah Rasau,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali mengharapkan, Dinas Cipta Karya perlu melakukan pemangkasan terhadap pohon yang sudah tidak layak agar tidak memakan korban.

“Kami sudah mengingatkan Dinas Cipta Karya. Pohon yang tua dipangkas atau ditebang. Karena sudah ada beberapa orang yang menjadi korban,” ingatnya.

Dalam kesempatan itu, H Rusman Ali mengharapkan, partisipasi aktif dari masyarakat untuk berkenan melaporkan kepada pemerintah apabila mengetahui tentang keberadaan pohon tua yang memang perlu dipangkas. Baik melalui pihak desa maupun langsung kepada Dinas Cipta Karya Kabupaten Kubu Raya.

“Kalau sudah dilaporkan tetap dinas terkait akan melakukan penebangan. Kami minta masyarakat untuk senantiasa waspada, karena sekarang lagi musim hujan,” ujar H Rusman Ali. (sul)