Diimingi Pekerjaan, Gadis Lulusan SMA Dicabuli Residivis

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – SUNGAILIAT – Aksi perbuatan pencabulan yang memakan korban anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangka. Kin (16) warga Komplek Pemali, Kecamatan Pemali menjadi korban pencabulan yang dilakukan Felix alias Ali (20) warga Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru pada Jum’at (17/5/2016) kemarin di Kawasan Pantai Batu Bedaun Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, Felix yang juga residivis Lapas Bukit Semut ini awalnya memperdayai Kin dengan iming – iming akan memberikan pekerjaan sebagai Sekretaris kepada Kin. Hari itu, Felix memperdayai Kin dengan dalih hendak mengajak Kin untuk mengecek lokasi.

Bukannya pekerjaan yang didapatkan Kin. Felix malah mengajaknya ke kawasan Pantai Batu Bedaun menggunakan Mobil Toyota Avanza. Apesnya, dilokasi tersebut, Kin pun menjadi sasaran pencabulan Felix di dalam mobil tersebut.

Tak terima dengan nasib yang menimpa anaknya, orang tua Kin Jum’at (20/5/2016) kemarin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka. Atas laporan tersebut, tim buser Polres Bangka pun mengamankan Felix atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur. Felix saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka untuk menjalani proses pemeriksaan penyidik.

Kabag Ops Polres Bangka, Kompol. Ridwan Raja Dewa SIK seizin Kapolres Bangka Senin (23/5/2016) kemarin membenarkan aksi tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka Felix. Menurut Kompol. Riduan Felix saat ini dijerat Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pr orang tua lebih waspada lagi trhdp oknum laku penipuan dan pencabulan.

Kabag Ops turut menghimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan peran pengawasan terhadap anak – anaknya agar dapat menghindari aksi kriminalitas yang dapat saja terjadi kapan pun dan dimanapun.

“Para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak – anaknya agar dapat terhindar dari aksi kriminalitas yang dapat terjadi kapan pun dan dimanapun,”jelas Kabag Ops.(dee)