Dibui Dua Bulan, “Dirampok” Oknum Imigresen Malaysia

CERITA TKI DI MALAYSIA (Bagian 3/Habis)

BUKTI PENITIPAN BARANG. Di ULKI Sanggau, Selasa (8/12), TKI Herman (kiri) dan Arman (kanan) menunjukkan surat bukti penitipan barang berharganya yang ditahan Imigresen Malaysia. Barang yang dititipkan ke pejabat Imigresen saat mereka ditahan itu lenyap begitu saja ketika hendak diambil kembali. OCSYA ADE CP/RK

BAGI Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia non prosedural atau melanggar keimigrasian, siap-siap saja. Prodeo di Imigrasi Malaysia (Imigresen) menjadi tempat menginap sementara. Barang-barang berharga yang dititipkan ke penjagaan pun jangan harap bisa kembali.

 

OCSYA ADE CP, ENTIKONG

 

Terkurung di balik jeruji besi Imigresen yang berkapasitas 60 orang tak enak. Bahkan, barang bawaan yang rencananya dibawa pulang ke kampung halaman pun bisa raib. Diduga kuat, diambil pihak Imigresen. Hal itu bukan sekali-dua kali terjadi.

Arman, TKI asal Palu, Sulawesi Tengah, merupakan salah satu korban. Dia salah seorang dari 287 TKI yang dipulangkan KJRI Kuching, Malaysia, ke Indonesia.

Selama di penjara Imigresen, barang-barang pria 28 tahun itu dibongkar dan raib begitu saja.

Arman sudah dua tahun lebih berkerja menjadi kuli bangunan di Kuching. Dia bersama enam temannya ditangkap Imigresen, 4 Agustus. Saat ditangkap, mereka tak memegang paspor sebab paspornya ditahan Agen/majikan.

“Jam 2 malam, kami ditangkap Imigresen karena sementara tidur. Ditangkap di depan SMK Matang Jaya, Kuching,” cerita Arman, enggan menyebut nama lengkapnya, di Unit Latihan Kerja Industri (ULKI) Sanggau, Selasa (8/12).

Begitu ditangkap, mereka digiring ke penjara Imigresen yang disebut oleh mereka “Lokap”. Semua barang bawaan TKI yang ditangkap, harus dititipkan di penjagaan. Sebagai bukti, Pejabat Imigresen mengeluarkan surat perjanjian penitipan barang.

“Saya titipkan dua handphone, uang ringgit, dan bag barang (tas). Katanya aman,” tutur Arman.

Arman dipenjara oleh Imigresen selama dua bulan. Dalam sehari, ia makan hanya sekali dengan lauk ikan. Daging ayam dapat disantap seminggu sekali. Selepas itu, dipindahkan ke penjara besar selama 22 hari, sambil menunggu kepulangan ke tanah air.

Nah, setelah masa tahanan tersebut selesai, Arman pergi ke penjagaan untuk mengambil barang titipannya. “Waktu mau keluar Lokap Imigresen, saya tanya barang-barang saya. Dijawabnya, tiada, sudahlah. Diambil semua. Macam mana sudah, mau pulang tak ada uang,” keluhnya.

Sudah jatuh ketimpa tangga, seperti itulah nasib Arman. Bapak dua anak ini ke Malaysia pun ditipu. Awalnya, Agen menawarkan kerja di kilang ayam dengan gaji RM45 sampai RM70 perhari.

Dibanding di Indonesia, kata Arman, tentu gaji yang ditawarkan itu menggiurkan. Ia pun rela meninggalkan anak dan istrinya. Tak segan pula ia mengeluarkan uang Rp3 juta untuk Agen yang memberangkatkannya lewat jalur Jakarta, transit Pontianak.

“Tak nak lagi kerja di Malaysia. Ditangkap, disembat (dipukul), barang tiada sudah (hilang). Tak patutlah,” geram Arman.

Nasib serupa dialami Herman Basri. TKI berusia 40 tahun asal Tanah Toraja, Sulawesi itu sebulan bekerja di Malaysia. Ia mengumpulkan uang untuk membelikan istrinya kalung emas. Kerjaan selesai selama sebulan dan emas pun terbeli.

Suratan takdir berkata lain. Kala itu, paspornya mati. Saat ia menginap di sebuah hotel menunggu hari kepulangannya, ia terjaring razia Polis Diraja Malaysia.

“Dua bulan saya ditahan di lokap Imigresen. Kita dimaki-maki sama pejabat Imigresen. Kita kalah-kalah lagi rompak (diperlakukan lebih parah daripada perampok),” ujar Herman.

Seperti halnya Arman, emas Herman seharga RM3000 dan uang tunai RM600 yang disimpan di penjagaan penjara Imigresen lenyap begitu saja. Alasan yang diberikan penjaga penitipan pun tak masuk akal.

“Saya minta balik, tak dikasik. Malah dia bilang: ‘Mimpi saja kalau mau dapat balek barangmu’. Saya nak cakap apalagilah,” bebernya.

Kehilangan barang berharga itu hanya terjadi di penjara Imigresen. Tidak di penjara besar atau penjara penampungan. “Kalau penjara besar tak berani korek kita punya barang, seringgit pun. Tapi kalau nak coba, kerjalah tak resmi,” ucap Herman. (*/selesai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.