Dewan Usulkan Penyertaan Modal ke PDAM Ditinjau Ulang

Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 Raperda

RAPAT PARIPURNA. Suasana Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap empat Raperda tahun 2019 yang diusulkan Pemkab 
Melawi, Senin (22/7). (Dedi Irawan/RK)

eQuator.co.id – MELAWI-RK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Melawi menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2019 yang diajukan Pemkab Melawi ke DPRD, Senin (22/7).

Rapat paripurna ini dihadiri sebanyak 16 
anggota dari 30 Anggota DPRD Melawi. Sementara mewakili Pemkab Melawi, hadir Asisten 3 Setda Melawi, Marsidi, sejumlah kepala instansi, kepala BUMD dan BUMN serta organisasi wanita.

Rapat berjalan lancar meskipun proses penyampaian Pandangan Umum Fraksi berlangsung cukup hangat.

Seperti yang disampaikan sejumlah Fraksi DPRD Melawi terhadap Raperda Pemkab Melawi tentang Penyertaan Modal Pada PDAM Tirta Melawi. Dua fraksi meminta meminta kepada Pemkab Melawi untuk mengkaji ulang dan mempertimbagkan Perda tersebut.

Alexander, juru bicara Fraksi PDIP mengatakan, penyertaan modal ke PDAM Melawi perlu dicermati, dikaji dan dipertimbangkan secara menyeluruh. Pasalnya, DPRD Melawi belum menerima hasil audit penyertaan modal yang dilakukan ke PDAM Tirta Melawi.

Menurutnya, hasil audit penggunaan anggaran harus disampaikan ke DPRD Melawi secara khusus dan masyarakat secara umum.

“Baik itu terkait capaian-capaian yang telah diperoleh PDAM Tirta Melawi hasilnya harus transparan dan terbuka untuk umum. Secara khusus penyertaan modal tahun 2019 digunakan untuk apa saja,” ujarnya.

Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya, Abang Ahmaddin menyatakan, 
Pemkab Melawi telah melakukan penyertaan modal ke PDAM Tirta Melawi sejak tahun 2015 hingga 2018. Dalam rentang waktu itu sudah miliaran rupiah yang digelontorkan untuk pengalokasian setiap tahun.

Untuk itu, Bupati Melawi dan Direktur PDAM Tirta Melawi diminta untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan terhadap realisasi penyertaan modal ke PDAM Tirta Melawi dalam hubungan dengan realisasi dan progres report.

Sementara Fraksi Persatuan Restorasi Kebangkitan Nurani, melalui juru bicara H. Bujang Shapri juga mempertanyakan, apakah Pemkab Melawi sudah menganalisa atau mengkaji terlebih dahulu soal penyertaan modal PDAM Tirta Melawi sebelum diajukan ke DPRD Melawi.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicara, Pose, dibagian lain meminta kepada Pemkab Melawi agar meninjau ulang Raperda Penyertaan Modal Pada PDAM Tirta Melawi, karena fraksi ini belum menerima audit pelaksanaan anggaran sejak penyertaan modal ke PDAM Tirta Melawi dikucurkan.

Tak ketinggalan, Fraksi PAN melalui juru bicara, Joni Yusman, juga menyoroti soal penyertaan modal ke PDAM Tirta Melawi. Fraksi ini mengusulkan agar Pemkab Melawi tidak memaksakan diri dengan mempertimbangkan kondisi 
keuangan daerah.

Sementara terhadap Raperda lainnya yakni Raperda Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera 
Ulang, Penyertaan Modal Pada PT. BPD Kalbar, dan Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok, Fraksi-fraksi di DPRD Melawi pada intinya menyambut baik empat Raperda tersebut, namun menyampaikan sejumlah hal kepada Pemkab Melawi yang merupakan usulan, saran dan masukan yang diharapkan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.

Direktur PDAM Tirta Melawi, Agus Darius saat dikofirmasi di ruangannya terkait penyertaan modal ke PDAM mengatakan, jika tidak ada penyertaan modal, dampaknya PDAM tidak bisa mencakup pelayanan, pengembagan atau pembukaan jaringan baru.

“Yang jelas sangat berdampak, kami tidak bisa membuka jaringan baru. Karena untuk pemasangan jaringan, itu memakan biaya bisa puluhan juta bahkan ratusan juta. Jadi itulah kendalanya. Kecuali ke depan kalau tidak ada penyertaan modal, kami meminta subsidi tarif kepada pemerintah. Atau kalau tidak mau, maka harus sesuaikan tarif full. Jadi saya tetap optimis,” pungkasnya. (Ira)