Detail Penangkapan Sabu 17 Kilogram, Arief Pengin Murni dan Hendro Dihukum Mati

Dua tersangka pembawa 17 Kg sabu dari Sirikin, Malaysia, usai ekspose di Polda Kalbar, Pontianak, Senin (18/4). OCSYA ADE CP

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Entah punya nyali luar biasa atau memang sudah berpengalaman, Murni membawa 17 kilogram sabu-sabu bersama orangtua, istri, dan anaknya, melewati perbatasan Jagoi Babang, Bengkayang, Minggu (17/4). Selundupan Narkotika terbesar tahun 2016 itu dibawa Murni dari Serikin, Malaysia.

Belasan kilogram sabu-sabu tersebut dikemas dalam plastik alumunium foil serta dikamuflase dengan membawa sejumlah produk coklat kemasan. Semua barang itu dibungkus dalam dua paket kardus snack.

Sabu-sabu ini dibawa dari Serikin menggunakan mobil pick up Grand Max bernomor polisi KB 8025 PA. Murni hendak menuju Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, rencananya selundupan tersebut akan diserahkan kepada Hendro yang diduga sebagai kaki tangan jaringan peredaran narkotika internasional.

Beruntung Polres Sambas dan Bengkayang sudah mendapatkan informasi ini pada Minggu (17/4) sejak pukul 15.30 WIB. Kapolres Sambas AKBP Sunario dan Kapolres Bengkayang AKBP Juda Nusa Putra sendiri yang memimpin anak buah masing-masing menunggu masuknya barang haram tersebut di Kecamatan Ledo, Bengkayang.

Tepat pukul 18.30 WIB, mereka menghentikan laju pick up yang dikemudikan Murni. “Anggota kita dari Polres Sambas membuka paketan berkantong plastik alumunium foil itu yang ternyata isinya adalah Narkoba jenis sabu,” tutur Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulystianto kepada sejumlah wartawan, di kantornya, Senin (18/4).

Murni yang disebut sebagai kurir itu langsung digiring ke Mapolres Sambas untuk diinterogasi. Akhirnya meluncurlah pengakuan dari bibirnya bahwa 17 paket sabu-sabu itu ditujukan kepada seseorang bernama Hendro yang berdomisili di Pemangkat.

“Malam itu juga, Hendro berhasil ditangkap jajaran Polres Sambas. Hingga akhirnya total dua tersangka yang kita amankan,” terang Arief.

Barang bukti lain yang diamankan Polres Sambas dan Bengkayang

Selain berhasil mengamankan 17 Kg sabu, jajaran Polres Sambas dan Bengkayang juga memperoleh barang bukti lain berupa alat hisap sabu, satu ATM BCA, empat unit HP, satu buah modem, satu buah gunting, satu buah pisau lipat, satu buah charger Hp, dan uang tunai RM 117. Satu buah buku pas lintas batas atas nama Murni, satu SIM A, dan STNK pick up yang dikendarainya juga disita polisi.

Penyelidikan yang diambil alih Polda Kalbar ini, dikatakan Arief, tak berhenti pada dua tersangka itu saja. Masih ada satu orang lagi.

“Ini sedang kita kejar. Mudah-mudahan segera tertangkap. Satu tersangka ini masih berada di luar negeri,” ujarnya. Belakangan diketahui inisial satu tersangka ini adalah JUM yang berdomisili di Malaysia.

Namun, berasal dari siapa dan seperti apa jaringan narkotika pengedar 17 Kg sabu-sabu itu belum diketahui. “Kita harus menunggu tersangka satunya lagi itu. Selain itu, kita juga sudah berkoordinasi dengan polisi yang ada di Malaysia untuk pengungkapan lebih lanjut,” tambah dia.

Arief mengkalkulasikan sabu 17 Kg tersebut dapat meracuni 34 ribu pemakai. “Ini tangkapan terbesar di tahun ini, dimana ini kita atensikan berkaitan dengan operasi bersinar 2016,” tukasnya.

Lantas, bagaimana caranya barang ilegal sebanyak itu lolos melewati perbatasan Malaysia maupun Indonesia? Arief mengakui di Jagoi Babang tidak ada pos pemeriksaan.

“Makanya kemarin saya berkoordinasi dengan Bupati Bengkayang untuk difasilitasi atau dibuatkan Pos Terpadu di Jagoi Babang. Kalau tidak barang-barang akan masuk terus, termasuk Narkoba seperti ini,” ucap dia.

Menurutnya, Perbatasan Jagoi Babang memang rawan praktik ilegal sehingga harus mendapat perhatian khusus dari seluruh elemen masyarakat. Ia menyatakan sudah memerintahkan jajaran Polres Bengkayang fokus melakukan pengamanan pada 30 titik jalan tikus di perbatasan yang diduga sebagai jalur utama transaksi barang ilegal. Tiga puluh jalan tikus itu diketahuinya berdasarkan laporan dari Kapolres Bengkayang AKBP Juda Nusa Putra SIK.

“Kalau kita tidak razia, tidak periksa di Jagoi Babang itu, maka akan marak barang-barang yang masuk. Kemarin kita berhasil mengungkap 6 ton gula, sosis, dan lain sebagainya masuk melalui perbatasan Jagoi Babang itu,” bebernya.

MINTA HUKUMAN MATI

Masuknya sabu 17 Kg ini membuat Arief meminta hukuman mati dijatuhkan kepada dua kurir itu. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kajati (Kalbar) untuk menuntut pelaku narkoba itu dengan hukuman mati,” tegasnya.

Imbuh dia, “Ketika jaksa sudah menuntut dengan hukuman mati, hakim juga kita harapkan memvonisnya hukuman mati pula”.

 

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Mohamad iQbaL