Depok Rawan Penipuan Haji, Kemenag Diminta Turun ke Lapangan

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – DEPOK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera turun ke kota ini untuk mengantisipasi aksi penipuan penyelenggaraan haji. Penyebabnya, Depok sangat rentan dengan kasus penipuan naik haji yang berkedok biro keberangkatan haji. Bahkan, dari sejumlah kasus yang terjadi setiap tahun kantor biro perjalanan ibadah itu berada di kota penyanggah ini.

Ketua MUI Kota Depok, Dimyati Badruzaman menyatakan, bahwa Kemenag harus segera terun ke lapangan untuk mencegah dan menertibkan penyelenggara maupun lembaga umrah yang terindikasi melakukan penipuan. Apalagi, Depok merupakan wilayah yang sangat rentan dan subur dengan aksi yang berkedok biro keberangkatan haji murah yang sangat diminati masyarakat.

”Depok dan beberapa daerah lain sangat rawan dengan penipuan, sehingga harus diantisipasi. Bisa berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mendata biro keberangkatan yang sah, agar para jamaahnya tidak ditelantarkan setelah uangnya diambil,” katanya kepada INDOPOS, saat dikonfirmasi, kemarin (16/2).

Lebih jauh, Dimyati mengungkapkan, dalam kurun waktu tiga tahun yakni 2012 sampai 2014 saja kasus penelantaran jamaah haji dari sejumlah biro keberangkatan yang ada di Depok telah terjadi. Korban dari aksi penipuan biro illegal ini mencapai 3.000 calon jamaah dengan nilai uang yang dibawa lari mencapai Rp 500 miliar. Yang mengejutkan lagi, biro keberangkatan itu mengiming-imingi para calon haji akan mendapatkan fasilitas yang terbaik di tanah suci.

“Bayarannya sangat murah untuk menarik perhatian dan minat calon haji. Karena ketidak tahuan mereka banyak dimanfaatkan para penipu berkedok biro keberangkatan. ONH yang ditawarkan kurang dari Rp 40 juta/jamaah, nah ini jadi acuan masyarakat untuk mencari travel murah naik haji,” jelasnya.

Menurutnya, Depok merupakan wilayah di Jawa Barat dari 12 Provinsi di tanah air yang sangat rentan dengan kasus penipuan naik haji murah itu. Mengingat kultur dan budaya agamais di kota penyanggah ini sangat kental. Apalagi, dengan tawaran ongkos naik haji (ONH) atau umrah yang jauh dari ketetapan pemerintah membuat warga Depok melirik travel atau biro keberangkatan illegal tersebut.

Dengan maraknya kasus penipuan naik haji ini, Dimyati berharap, Kemenag melalui perwakilannya di setiap kabupaten/kota mendata biro perjalanan atau travel keberangkatan haji legal. Kemudian, biro yang tercantum di Kemenag segera disosialisasikan kepada masyarakat untuk menghindari maraknya kasus penipuan tersebut. Sehingga, niat menjalankan ibadah sesuai ajaran Islam yang dilakukan masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.

Menyikapi itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Kemenag Kota Depok, Hasan Basri menuturkan, jika Ditjen PHU Kemenag Pusat telah turun ke daerah-daerah rawan penipuan untuk berkoordinasi dengan Kapolda dan masyarakat yang menjadi korban penipuan dan penelantaran penyelenggaraan ibadah Umrah di tanah Air.

Bahkan, dia menyebutkan ada 12 provinsi yang menjadi daerah rawan penipuan. Seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepri, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan DKI Jakarta. ”Ini merupakan perbuatan melawan hukum dan hukumannya adalah penjara,” tuturnya.

Hasan menambahkan, bagi masyarakat yang mendaftar umrah langsung kepada travel berizin resmi. Jangan juga mendaftar karena harga umrahnya murah. Baik yang ditawarkan travel berizin resmi atau tidak. Biaya umrah rasional itu di atas 20 jutaan. ”Travel berizin resmi bisa lihat di www.haji.kemenag.go.id. Lalu, Ingat Lima Pasti Umrah,” pungkasnya. (cok)