eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Sejumlah orang mengatasnamakan Aliansi Suara Perbatasan dan Pedalaman Indonesia untuk Demokrasi (Asppirasi) menyampaikan empat tuntutan terkait Pilkada 2018 ke Komnas HAM, KPU dan Bawaslu kalbar, Kamis (3/5). Berkaitan tuntutan tersebut, dijawab KPU Kalbar.
Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawaty mengatakan, terkait Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018, pihaknya sudah menetapkannya, yaitu sebanyak 3.436.127 pemilih. Untuk dapat di data sebagai pemilih harus memenuhi syarat, antara lain berumur 17 tahun atau sudah pernah menikah. Tidak sedang terganggu jiwa atau ingatannya dan memiliki KTP elektronik.
“Dalam hal belum memiliki KTP-el dapat memakai surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan tidak sedang berstatus sebagai TNI/Polri,” terangnya kepada Rakyat Kalbar ketika ditemui di kantornya, Kamis (3/5).
Sementara itu, berkaitan dengan pemilih yang berpotensi namun tidak memiliki KTP-el atau Suket, semula KPU Kalbar mencatat ada 244.609 orang. Namun setelah dikoordinasikan data tersebut tinggal 21.161 yang tersebar di 14 kabupaten/kota se Kalbar.
“21.161 pemilih ini tidak bisa dimasukkan ke dalam DPT, karena berdasarkan hasil koordinasi KPU kabupaten/kota dengan Disdukcapil bahwa 21.161 pemilih tersebut tidak ada dalam data base kependudukan,” jelasnya.
21.161 pemilih ini masih bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara jika melakukan perekaman diri untuk mendapatkan KTP-el atau Suket. Namun menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum pemungutan suara berakhir.
“Sepanjang mereka merekamkan diri atau direkam untuk mendapatkan KTP-el atau Suket,” tuturnya.
Umi mengatakan, persoalan ini merupakan masalah nasional. Bukan hanya di Kalbar. Menghadapi persoalan ini seperti yang pernah dirilis KPU RI, bahwa ada sekitar 800 ribuan pemilih yang terancam hak pilihnya karena diduga tidak memiliki KTP-el atau Suket.
“KPU provinsi juga berharap agar 21.161 pemilih tersebut dapat dilindungi hak pilihnya pada hari pemungutan suara kelak pada 27 Juni 2018,” harapnya.
Sementara itu, terkait dengan lembaga penyiaran debat, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU tentang kampanye, surat KPU RI dan surat KPI menyebutkan agar dalam penayangan iklan kampanye dan penyiaran debat KPU mengutamakan televisi lokal. Mekanisme pengadaan lembaga penyiaran debat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dilakukan oleh pejabat pengadaan KPU provinsi melalui lelang agensi yang dilakukan secara terbuka melalui LPSE KPU.
“Debat pertama di Ruai TV, debat kedua di Pon TV dan debat ketiga di TVRI,” jelas Umi.
Sementara itu, Komisioner KPU Kalbar Faisal Riza mengaku pihaknya juga mendapat masukan soal lembaga penyiaran televisi pada saat debat kedua nanti. Namun prinsipnya kata dia, KPU sudah melakukannya sesuai aturan. “Mereka sudah menyiapkan lelang bersama agensi karena di PKPU itu agar diutamakan stasiun TV lokal, dan saya kira jumlah yang dipilih ini juga salah satunya itu,” katanya.
Berdasarkan hasil koordinasi Bawaslu Kalbar dengan KPIB Stasiun TV, ketiganya dimungkinkan jangkauannya mencapai seluruh Kalbar. Sebab semuanya sudah menggunakan satelit. Meskipun ada yang sudah lama dan ada yang baru.
“Yang perlu disosialisasikan lebih jauh adalah penggunaan satelit yang akan digunakan untuk debat ke dua. Karena dia baru,” tuturnya.
Faisal menilai terkadang persoalan digital receiver ini berbeda-beda. Sehingga ia menganggap perlu ada sosialisasi secara teknis dari stasiun TV atau dari lembaga penyiaran itu sendiri.
Terpisah, Direktur Pon TV Mursalin mengatakan, persoalan ini tergantung pada kandidat. Pihaknya hanya menyiarkan sesuai dengan permintaan KPU. “Kami hanya menyiarkan apa yang ada di ruangan itu,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar, Kamis (3/5).
Seluruh lapisan masyarakat bisa mengakses siaran Pon TV lantaran sudah dilengkapi satelit.
“Pon TV ada satalit, otomatis bisa diakses bagi siapa saja yang punya alat reserver penerima satelit baik yang ada di Kalbar bahkan di luar Kalbar,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa Pon TV berpengalaman. Yang menonton tidak hanya masyarakat Kalbar, melainkan di luar. “Ada dari Palembang, Jawa Tengah pernah menonton TV kita,” lugasnya.
Tidak hanya itu, ia memastikan Pon TV yang merupakan anak perusahaan Jawa Pos Group senantiasa selalu mengikuti perkembangan zaman. Terbukti dengan tidak hanya bisa ditonton melalui satelit, tapi bisa pula diakses melalui internet atau streaming serta aplikasi.
“Bahkan sekarang zaman internet, kita juga ada streaming, aplikasi juga ada kita, JPM STREAM namanya tinggal download kapanpun dimanapun sudah bisa menonton Pon TV,” tutupnya.
Laporan: Rizka Nanda, Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi