eQuator.co.id – Sambas-RK. Polres Sambas dan Balai Karantina Pertanian Sintete memusnahkan 1,2 ton bawang merah hasil sitaan. Bawang tersebut dikubur dan dibakar di halaman Mapolres Sambas.
Kasat Reskrim AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, asal bawang tersebut diduga berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Polisi meringkus 12 tersangka yang membawa bawang merah tersebut, Selasa (13/12) lalu.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan hasil sitaan berupa 1,2 ton bawang merah dari 12 tersangka. Mereka membawa bawang menggunakan truk. Kita tangkap ketika melintas di pertigaan jalan raya Semparuk, setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak memiliki dokumen karantina,” jelas AKP Mahendra, Jumat (23/12).
Sat Reskrim Polres Sambas masih mengembangkan kasus tersebut. “Berdasarkan keterangan para tersangka, bawang tersebut berasal dari Tanjung Pinang,” ungkapnya.
Polres Sambas dan Balai Karantina Pertanian Sintete selalu mengimbau pedagang antarpulau, agar melengkapi dokumen pengiriman barang.
“Kita selalu menghindari agar masyarakat tidak menjadi korban dari barang-barang yang tidak berizin,” tegasnya. (sai)