eQuator.co.id – Pontianak-RK. Gelombang tinggi dan musim penghujan di perairan Kalbar, tidak berpengaruh terhadap harga ikan di sejumlah pasar Kota Pontianak. Harga ikan masih stabil.
Di Pasar Flamboyan, ikan tongkol hitam kisaran Rp23 ribu per kilogram dan tongkol putih Rp18 ribu per kilogram. Kemudian, ikan tenggiri Rp45 ribu per kilogram dan udang Rp25 ribu kilogram.
“Di pasar sekarang masih normal-normal saja,” ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pontianak Bani Amin, Kamis (24/11).
Dijelaskannya, stok ikan di Kota Pontianak masih aman, sehingga kenaikan harga kurang terasa. Apalagi, fasilitas penyimpanan berkapasitas besarmampu menampung kelebihan ikan.
“Kondisi sekarang berbeda lantaran Pontianak sudah memiliki tiga agen penyimpan atau pendingin besar,” ungkapnya. Bani Amin, memprediksi cadangan ikan tangkapan nelayan hingga Januari 2017 mendatang. “Namun jika kondisi cuaca tetap buruk sampai Januari maka kita tidak jamin stok aman. Kalau stok kurang biasanya harga tentu naik,” tukasnya.
Menurutnya, nelayan Kalbar harus lebih memiliki daya saing tinggi. Pasalnya, peralatan tangkap dan kemampuan nelayan Kalbar masih rendah dibandingkan nelayan asing. Apalagi kebutuhan terhadap ikan laut terus meningkat.
Bani Amin kecewa terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengeluarkan aturan larangan menggunakan pukat atau trawl. Dikatakannya, aturan tersebut tidak aspiratif, sehingga merugikan nelayan dan industri perikanan secara umum.
“Kami memahami kekhawatiran pemerintah terhadap kerusakan lingkungan dan berkurangnya sumber daya ikan nasional,” tuturnya.
Mengubah alat penangkapan ikan, katanya, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Di samping memerlukan biaya yang besar juga merupakan budaya dan kearifan lokal nelayan.
“Dalam mengeluarkan kebijakan perikanan, pemerintah hanya melarang saja, tetapi tidak memberikan solusi tentang penangkapan apa yang baik untuk meningkatkan usaha dan industri perikanan tangkap di Indonesia,” terangnya.
Pemerintah hendaknya dapat memilih dan memilah penangkapan ikan menggunakan pukat seperti apa. Kemudian, wilayah perairan mana yang dapat diizinkan. Bukannya di generalisasi seperti saat ini yang sangat merugikan nelayan dan pengusaha perikanan Indonesia. “Kami mengusulkan pemerintah meninjau ulang kebijakan perikanan yang otoritatif serta sangat merugikan nelayan dan pengusaha perikanan,” demikian Bani Amin.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Arman Hairiadi