eQuator.co.id – LUWUK- Game Pokemon Go, memang lagi booming di seanteru jagat raya, permainannya yang mengajak pemain game untuk berinteraksi langsung dengan wilayah sekitar menjadi salah satu daya tarik. Di sisi lain, aparat keamanan justru meragukan dampak lain dari game yang baru bisa dijalankan ketika GPS (Global Positioning System) diaktifkan. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram rahasia (STR: 533/VII/2016) tertanggal 19 Juli 2016, yang berisikan larangan anggota Polri bermain Pokemon Go. Sebab, permainan itu dianggap menganggu kesiap siagaan personil polisi.
Menindaklanjuti STR Kapolri itu, Kapolres Banggai, Senin (25/7) usai apel pagi langsung melakukan razia ke seluruh handphone milik anggotanya. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan dalam tugas seorang anggota polisi. “Pemeriksaan sudah dilakukan dan kalau didapat ada yang punya game itu langsung dihapus. Tapi dalam pemeriksaan tidak ditemukan ada yang main,” kata Wiratno Apit, Humas Polres Banggai, usai pemeriksaan.
Ia juga mengutip pernyataan Kapolri bahwa larangan itu dibuat karena dikhawatirkan bisa mengurangi tingkat kewaspadaan personil polisi dalam menjalankan tugas. Tak hanya itu, anggota polisi juga diminta untuk mengingatkan warga untuk tidak bermain game Pokemon Go, sebab bisa berdampak buruk pada konsentrasi pemain. Karena tingkat kewaspadaan pemain yang kurang, utamanya saat di jalan ketika mencari pokemon, pemain bisa saja mengalami kecelakaan. Hal itulah yang harus dihindari sehingga larangan permainan itu dikeluarkan.(van)