Bupati Temukan CPNS Datang Terlambat

Sidak Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Tahun Baru

Pimpin Sidak. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali didampingi Sekda, H Odang Prasetyo serta Kepala BKPSDM Kubu Raya, Kusyadi melakukan sidak di tiga SKPD di jajaran Pemerintah Kubu Raya, Selasa (2/1). Humas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Kubu Raya–RK. Hari pertama masuk kerja pasca libur tahun baru 2018, Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kubu Raya, H Odang Prasetyo dan Kepala BKPSDM Kubu Raya, Kusyadi langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga kantor SKPD di jajaran Pemerintah Kubu Raya, Selasa (2/1).

Ketiga kantor dinas yang diperiksa langsung oleh Bupati. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian dan Penyuluhan serta Sekretariat DPRD Kubu Raya. Beruntung dalam sidak tersebut semua pegawai masuk kerja seperti biasanya. Meskipun ada beberapa orang yang datang terlambat dikarenakan hujan.

“Saya, Pak Sekda dan BKPSDM sidak ke tiga dinas. Pertama ke Dinas PUPR. Kami cek, Alhamdulillah kepala dinasnya terlambat. Kemudian ada 8 CPNS dan empat di antaranya tidak ada. Saya tadinya minta ke Pak Sekda yang 4 orang CPNS tak hadir untuk jangan diangkat. Tapi Alhamdulillah, 4 CPNS tersebut datang terlambat, karena hujan. Jadi semuanya hadir,” ucap H Rusman Ali.

Sedangkan sidak di Sekretariat DPRD Kubu Raya, H Rusman Ali mengungkapkan, hasilnya ditemukan satu orang pegawai tak masuk kerja. “Kami ke Sekwan, cuman satu tak hadir. Pak Sahrir (Kabag di Sekretariat DPRD Kubu Raya). Mungkin (Sahrir) sibuk kampanye,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa PNS yang tak masuk kerja di hari pertama pasca libur tahun baru akan diberikan teguran. Khusus bagi oknum yang diketahui telah berulangkali melakukan kesalahan serupa akan disanki sesuai dengan aturan yang berlaku.

“PNS yang tidak masuk hari ini akan dibina. Tapi kalau yang bersangkutan sudah berulangkali tentu ada tindakan disiplin,” timpalnya.

Tak hanya itu, mantan anggota DPR RI ini mengimbau seluruh pegawai di jajaran Pemerintah Kubu Raya agar disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“PNS adalah abdi negara. Sebab itu PNS harus benar-benar melaksanakan kewajiban bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah,” lugasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Kusyadi mengatakan, hasil sidak yang dilakukan Pemerintah Kubu Raya setelah libur tahun baru tidak menemukan pegawai yang bolos kerja. Namun sebagian kecil pegawai yang dilakukan sidak terlambat datang ke kantor.

“Alhamdulillah sebagian besar hadir karena sudah kita ingatkan. Memang ada yang terlambat, karena hujan dan kami maklumi. Kesadaran sudah baik, tapi masih perlu kita bina dan awasi,” ujar Kusyadi.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe