BNNP Kalbar-Kodam Tanjungpura Ungkap Selundupan 6,2 Kg Sabu

Bungkusnya Berlapis-lapis, Pengedarnya Juga

SUKSES UNGKAP SABU. Plt. BNNP Kalbar, M. Ekasurya Agus (tengah), Asintel Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf. Hendri Sembiring (kanan), dan Kabid Berantas BNNP Kalbar (kiri), menunjukkan barang bukti tindak pidana narkotika saat rilis di Kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Selasa (10/4). Di belakangnya, para tersangka dipamerkan juga. Ambrosius Junius-RK
SUKSES UNGKAP SABU. Plt. BNNP Kalbar, M. Ekasurya Agus (tengah), Asintel Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf. Hendri Sembiring (kanan), dan Kabid Berantas BNNP Kalbar (kiri), menunjukkan barang bukti tindak pidana narkotika saat rilis di Kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Selasa (10/4). Di belakangnya, para tersangka dipamerkan juga. Ambrosius Junius-RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. BNNP Kalbar kembali mengungkap sindikat Narkotika internasional. Awal April ini, enam orang tersangka dibekuk oleh badan antidadah itu. Mereka berinisial BSR, LN, JM, ST, TR, dan HR.

Jumat (6/4) 02.14, BSR dan LN diamankan di teras masjid AT Taqwa, Balai Karangan, Sanggau. Pasangan suami istri ini kedapatan membawa narkotika jenis sabu lebih kurang 2 Kg. Diciduknya mereka ini disaksikan penjaga masjid dan seorang warga yang tinggal di depan mesjid tersebut.

Dadah itu dibungkus berlapis-lapis. Dalam kemasan teh hijau, dikemas lagi dengan plastik berwarna silver dan dimasukkan ke dalam kresek hitam. Kantong tersebut diletakkan di teras masjid, sekitar semester dari tempat Pasutri tersebut duduk.

“Dengan disaksikan penjaga masjid, petugas BNNP meminta agar tersangka BSR mengambil dan membuka isi dari kantong hitam yang ada di samping istrinya, LN, namun BSR tidak mau mengambil dan tidak mau membukanya,” tutur Plt. Kepala BNNP Kalbar, M. Ekasurya Agus, merilis peristiwa tersebut di Kantornya, Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Selasa (10/4).

Akhirnya, salah seorang tim BNNP mengambil dan membuka kresek hitam tersebut. Setelah dibuka semua bungkusnya itu, isinya barang diduga narkotika jenis sabu.

Tim BNNP segera melakukan interogasi awal. Hasilnya, sama dengan bungkus sabu itu, pengedarnya pun berlapis-lapis.

“Akhirnya BSR mengakui  barang tersebut ia peroleh dari JM yang tinggal di Patoka, Entikong,” jelas Eka.

Koordinasi singkat dilakukan dengan Polsek Entikong. Tim BNNP bersama Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq, dan dua anggotanya kemudian melakukan menangkap JM, ST, dan TR.

Eka menjelaskan, JM yang berperan sebagai sales atau yang menawarkan sabu. ST merupakan kepala gudang dimana sabu itu disimpan. Sedangkan TR menjalankan perintah ST untuk memberikan sabu kepada BSR.

Tidak hanya sampai di situ, tim mendapatkan keterangan tambahan dari JM. Bahwa sabu dipesan  HR. Dia warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak.

“Setelah jaringan yang ada di Entikong terungkap, kami menghubungi tim BNNP yang bertugas di Kota Pontianak untuk mengamankan HR yang ada di Lapas. Tentunya dengan berkoordinasi ke pihak pengelola Lapas,” papar Eka.

Para tersangka diamankan di kantor BNNP Kalbar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dan, saat pers rilis kemarin, wajah-wajah jahat mereka itu dipamerkan.

Eka membeberkan, HR bukan pengendali. Melainkan pembeli  atau pemesan barang yang 2 Kg. Dari pengakuan para tersangka yang lebih dulu ditangkap, barang itu memang dipesannya dari HR.

“Cara dia memesan ini masih kita dalami,” ucapnya.

Namun, hal ini disebutnya sebagai bukti. Masih ada warga binaan yang pernah terjerat kasus narkoba tapi tak bisa jera.

“HR ini dulunya terlibat dalam kasus Narkotika juga,” ungkap Agus.

Selain sabu 2 Kg, dalam pengungkapan ini diamankan pula barang bukti lain. Duit Rp186.600.000 (seratus delapan puluh enam juta enam ratus ribu rupiah) serta sejumlah alat komunikasi dan buku tabungan.

Eka mengatakan, di tahun 2018 ini, Januari-April saja, BNNP Kalbar telah mengungkap 37 kilogram penyelundupan sabu. Belum ditambah pengungkapan dari aparat negara lainnya.

Menilik data ini, ia menganalisa, seolah- olah ada trend peningkatan masuknya narkotika ke Kalbar. Padahal, sebenarnya pada tahun sebelumnya, yang berhasil diungkap hanya seperlimanya saja dari narkotika yang beredar. Empat perlimanya lolos.

“Wilayah yang luas, lingkup kita terbatas. Di tahun 2018 cukup besar, tapi itu bagi kita cukup miris, bahwa selama ini kita dijadikan pasar. Di samping itu juga menjadi transit untuk pengiriman narkotika ke wilayah lain,” bebernya.

Dengan kerja sama berbagai pemangku kepentingan di Kalbar, Eka berharap pengungkapan jaringan bisnis narkotika ini bisa semakin kencang. “Karena mereka masif, kita juga harus lebih masif lagi, kita harus lebih maksimal lagi bekerja,” terang dia.

BNN, ia melanjutkan, punya joint comittee dengan lembaga antinarkotika setingkat BNN negara-negara ASEAN. Namun pada kenyataannya Indonesia masih dijadikan target pasaran barang candu itu.

“Pada waktu masih pak Buwas (Budi Waseso) Kepala BNN, pernah sampaikan, kok barang yang masuk ke Indonesia itu seolah dibiarkan (oleh BNN Negara ASEAN,red),” imbuh Eka.

Dia berharap, pada proses hukum selanjutnya, para pelaku kejahatan ini diberikan hukuman seberat-beratnya. Pengedarnya. Kurirnya. Bandarnya.

“Meskipun sudah diberikan hukuman yang berat masih saja tidak jera memasukkan barang ini ke wilayah kita. Kita berharap pengadilan memberikan hukuman yang berat,” pintanya.

Sementara, terkait  4,2 Kg sabu yang digagalkan TNI, Eka mengatakan, berbeda jaringan dengan yang diungkap BNNP. Jaringan yang bermain di Kalbar ini cukup banyak.

“Kadang-kadang juga antar-satu jaringan, mereka tidak saling kenal,” tukas dia.

Da, warga Selakau, Kabupaten Sambas, yang kedapatan membawa sabu tangkapan TNI adalah seorang kurir. “Masih kita dalami,” pungkas Eka.

Masih di Markas BNNP Kalbar, Asintel Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf. Hendri Sembiring, memaparkan penggagalan penyelundupan sabu 4,2 Kg oleh pihaknya. Dimulai ketika Komandan Pos (Danpos) Balai Karangan bersama 10 anggotanya melaksanakan sweeping di Jalan Lintas Malindo, depan Pos Balai Karangan, Desa Pomdis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Sabtu (7/6) lalu.

Sekitar pukul 20.05, di Jalan Lintas Malindo Balai Karangan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps itu melihat sebuah sepeda motor vario 150 KB 6666 AN, dikendarai DA, melintas. Kendaraan tersebut dihentikan Danpos, kemudian anggotanya memeriksa barang bawaan DA.

Ditemukanlah kardus berisi makanan ringan. Juga ada empat bungkus Milo kemasan 2 Kg.

“Danpos curiga kemasan milo itu, karena setelah dipegang terasa padat, tidak seperti Milo dalam kemasan umumnya,” papar Hendri.

Saat itu juga, pengendara tersebut diminta membuka barang bawaan itu sendiri. “Setelah kemasan Milo dibuka, ternyata isi di dalamnya terdapat kemasan (paket) yang dibalut plastik dan dibungkus dengan lakban coklat, setelah dibuka bungkusan tersebut adalah serbuk kristal warna putih diduga sabu,” jelasnya.

Atas temuan itu, anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps langsung menghubungi BNNP Kalbar dan petugas BNNP langsung menuju Pos Balai Karangan.

Hendri menambahkan, TNI memiliki tugas menjaga kedaulatan di garda terdepan negara ini. Termasuk mencegah penyelundupan.

Pada saat pergantian pos, kata dia, selalu disampaikan bagaimana proses penyelidikan jika kemungkinan terjadinya penyelundupan narkotika itu. Kemudian langkah-langkah yang harus diambil seperti apa.

“Salah satu kegiatan kita adalah sweeping rutin itu, sweeping ini tugas dari pimpinan. Kalau menggunakan alat (deteksi narkotika),  tidak. Karena kita penangkapan sebelumnya itu bukan berdasarkan ada alat yang mendeteksi ada barang, itu naluri anggota saja,” tutup Hendri.

 

Laporan: Ambrosius Junius

Editor: Mohamad iQbaL