eQuator.co.id – Kubu Raya. Peredaran narkoba yang marak sedikit demi sedikit terungkap jaringannya. Senin (3/12), BNN Kubu Raya melakukan pemusnahan 6,8 kilo ganja, di halaman kantornya. Barang haram sebanyak itu hasil penangkapan dua kurir bernisial Har, 30, dan seorang ibu rumah tangga berinisial Nur, 26.
“Kedua orang tersebut dikendalikan bandar narkoba bernama Junaidi yang merupakan warga binaan Lapas kelas II Pontianak, yang ditangkap 24 november lalu, sedangkan Junaidi ditangkap setelah pengembangan,” ungkap Kepala BNN Kubu Raya, Rudolf Manimbun.
Rudolf menambahkan, barang itu kiriman dari Aceh. Yang diinformasikan masyarakat ke pihaknya.
“Kami langsung bergerak cepat, menyelidiki dan menyita barang kiriman melalu kargo dan melakukan kerja sama untuk menyaksikan barang kiriman tersebut, setelah dilihat dan disaksikan otoritas bandara, ternyata benar adanya barang haram tersebut (ganja),” tuturnya. Berita selengkapnya baca Rakyat Kalbar Selasa (4/12). (sul)