eQuator – Menganggap telah terjadi tumpang tindih aturan mengenai kepegawaian antara pemerintah pusat dengan daerah, lima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Kalimantan merekomendasikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dibubarkan.
“Dasar kita merekomendasikan pembubaran Kemenpan-RB, agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan yang menangani kepegawaian,” kata Kartius SH, Kepala BKD Kalbar di Ketapang, Minggu (15/11).
BKD yang merekomendasikan pembubaran kementerian yang dipimpin Dr. H. Yuddy Chrisnandi, ME itu meliputi Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Rekomendasi dikeluarkan setelah lima kepala BKD se-Kalimantan melakukan pertemuan di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Kamis (12/11) lalu.
Mereka mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Organisasi dan Kepegawaian se-Kalimantan. Hasilnya ada 24 kesepakatan yang ditandatangani bersama. Satu di antaranya rekomendasi pembubaran Kemenpan-RB.
Kartius yang juga Pj Bupati Ketapang ini mengutarakan terjadinya tumpang tindih antara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan Kemenpan-RB. Khususnya terkait Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) online oleh BKN.
“Seluruh BKD itu sudah Simpeg online. Tapi kenapa harus ada PUPNS yang ditangani Kemenpan-RB. Kepegawaian itu sudah ditangani BKN,” tegas Kartius.
Jika Simpeg pegawai di Kalbar ada yang tak lengkap, tidak bisa masuk ke BKN. “Jadi, Simpeg online itu sudah baik dan tertib. Tidak ada lagi pegawai yang bodong. Dulu ada pegawai yang mati, tapi datanya sudah ada. Dengan Simpeg online itu, maka tidak akan terjadi lagi,” ungkap Kartius.
Selain mengusulkan pembubaran Kemenpan-RB, Rakor ini juga mengusulkan, agar tidak ada lagi moratorium penerimaan PNS. Ke 24 poin hasil rapat koordinasi ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat. “Kami juga menolak pelaksanaan lelang jabatan. Karena itu hanya formalitas. Berdasarkan penelitian, pejabat yang dihasilkan dari lelang jabatan, 34 persennya itu gagal. Itu bukan menurut Kartius, tapi berdasarkan penelitian,” papar Kartius.
Kartius juga kecewa dengan pejabat Menpan-RB. Dua kali dia mengundang secara tertulis kepada pejabat Menpan-RB untuk hadir dalam rapat koordinasi di Kalbar, namun tidak pernah hadir.
“Makanya kalau saya diundang Menpan, saya jarang pergi. Karena hanya dia yang boleh ngundang, giliran diundang tak mau hadir. Padahal seperti BKN dan Mendagri itu hadir ketika diundang untuk rapat koordinasi dan menjadi narasumber,” kesal Kartius.
Selain itu, Kartius juga mengaku tidak setuju dengan pernyataan Menpan Yuddy Chrisnandi yang dinilainya tidak konsisten. Diantaranya terkait larangan pejabat daerah agar jangan sering-sering datang ke pusat.
“Tapi kenyataannya kami sering diundang. Kenapa kalau hanya Bimtek dan sosialisasi harus ke pusat. Memangnya kami yang di daerah ini tidak bisa membaca apa?” tanyanya.
Kartius menegaskan, alasan-alasan itulah, kenapa BKD se- Kalimantan ditambah Biro Organisasi dan Asisten III, merekomendasikan membubarkan Kemenpan-RB.
Laporan: Jaidi Chandra
Editor: Kiram Akbar