eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Sejak diumumkannya pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terjadi peningkatan pembuatan kartu kuning. Dalam dua minggu saja ada sekitar 2000 kartu tanda pencari kerja (AK 1) diterbitkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak Junaidi mengakui pembuatan kartu kuning melonjak drastis. Hari-hari biasa di bawah 2000 kartu kuning. Paling-paling satu hari hanya 3 – 6 kartu. Kadang-kadang tidak ada. “Ini memang kalau penerimaan PNS dia daftar dulu, kemudian jika diterima baru buat kartu kuning,” ujarnya, Minggu (4/11).
Junaidi memastikan tidak adanya pemungutan biaya sepeserpun saat penerbitan kartu tersebut. Bahkan untuk proses pembuatannya bisa ditunggu alias jadi satu hari. Dengan kartu ini dapat diketahui beberapa jumlah pengangguran. “Sehingga tidak perlu dilakukan pendataan,” katanya.
Paling tidak kata dia, dengan terdaftarnya warga melalui kartu kuning dapat dilakukan perencanaan bagaimana pemerintah mengatasi pengangguran. “Apakah melatih wirausaha, kewirausahaan, itu salah satu kebijakan pemerintah,” sebutnya.
Junaidi mengatakan, tugas pemerintah paling tidak memberikan informasi berkaitan dengan lowongan kerja. Dan sebenarnya jika yang sudah berhenti kerja harus melapor. “Mungkin ada peluang lowongan kerja, bisa kita sampaikan,” pungkas Junaidi.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Arman Hairiadi