-ads-
Home Features ‘Bernapas Bersama’ Demi Keberlangsungan Bangsa

‘Bernapas Bersama’ Demi Keberlangsungan Bangsa

Cegah Peredaran Narkoba dalam Lapas

BERANTAS NARKOBA Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono bersama Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar, Muhammad Yanis menandatangani memorandum of understanding (MoU) mencegah peredaran narkoba dalam Lembaga Permasarakatan (Lapas), usai Apel Bersama di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Selasa, (5/3) pukul 15.30 WIB. Andi Ridwansyah/Rakyat Kalbar

Meningkatkan sinergitas, soliditas, solidaritas, dan integeritas antar aparatur penegak hukum, maupun integritas dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan dalam melawan kejahatan transnasional, terutama  narkoba. 

Andi Ridwansyah, Pontianak

eQuator.co.id – Peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasarakatan (Lapas) masih kerap terjadi. Komitmen memberantas narkotika diwujudkan Polda Kalbar dan Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan menggelar apel bersama di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Selasa (5/3) pukul 15.00 WIB.

-ads-

“Kami mengapresiasi apel bersama yang digagas bapak Kakanwil Kemenkumham Kalbar,” kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono.

Seperti diketahui, kata Kapolda, narkoba adalah musuh besar bagi semua. Melalui apel ini semuanya mengenai penanggulangan narkoba dibahas bersama. Didi menyebut, beberapa kasus narkoba yang ada di wilayah Kalbar sudah masuk kategori transnational crime, dan sudah masuk masuk kategori kejahatan yang harus diutamakan penanganannya. “Beberapa waktu lalu, ada dua oknum anggota kita yang tertangkap, karena tersandung kasus pengedaran narkoba. Namun, kedua oknum tersebut sudah diberikan sanksi tegas,” terangnya.

Kasus tersebut, kata Didi, tidak boleh terulang kembali. Sehingga melalui kegiatan ini, kata dia, pihaknya bertekad, seluruh jajatan aparatur hukum yang hadir untuk bersama-sama melawan, agar tak mudah dipengaruhi dan diimingi uang dari hasil narkoba. “Kami bersama aparat penegak hukum terkait, tadi sudah punya tekad melakukan penegakan hukum,” timpalnya.

Didi melanjutkan, usai apel ini, Polda Kalbar akan melakukan tindak lanjut secara priodik, mengevaluasi kegiatan yang berkaitan dengan sinergisitas. “Terutama dalam hal pemberantasan narkotika atau narkoba, “ujarnya.

Didi mengaku, peredaran narkoba di Kalbar dari tahun ke tahun berhasil ditekan. “Perbandingan peredaran  narkotika tahun 2017 ke 2018 ada peningkatan 45 persen, dari 541 kasus menjadi 771 kasus, naik 200 sekian kasus. Akhirnya kita tekan. Bentuk penekanan ini adalah kerja sama semua pihak, termasuk rekan-rekan media,” katanya.

Narkoba  adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama. “Melawan narkoba harus kita ‘bernapas bersama’ demi keberlangsungan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar, Muhammad Yanis menilai, kegiatan ini sangat penting untuk menjaga koordinasi dan sinkronisasi antar sesama apartur penegak hukum di wilayah hukum Kalbar.

Yanis berjanji, kedepan akan lebih memperketat sektor internal jajarannya, agar kesalahan yang pernah terjadi sebelumnya tak kembali terulang. “Secara internal kita akan lebih perketat lagi penjagaannya. Tidak hanya masalah narkoba, tapi juga yang lain,” katanya.

Dia melanjutkan, saat ini Kemenkumham mulai bergerak melakukan pengawasan ketat terhadap kemungkinan tindak kejahatan yang mungkin terjadi di dalam internal. Salah satu upaya yang diberlakukan, adalah pembatasan ketika melakukan besuk di lapas, yang saat ini sudah mulai diberlakukan larangan untuk membawa ponsel. Pasalnya, ponsel merupakan penyebab utama adanya transaksi-transaksi di internal. Bahkan, ada kasus yang menimpa personel terkait peredaran narkoba di lapas, beberapa waktu lalu. “Ada pengetatan berikutnya. Saya dengan Kadipas akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara priodik dan berkelanjutan,” jelasnya

Setelah apel bersana, Kemenkumham akan melakukan evaluasi dan koordinasi internal. “Kita akan lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, memastikan jajaran kita benar-bebar steril,” timpalnya.

Sebagai bentuk komitmen mencegah peredaran narkoba, pihaknya rutin melakukan sidak secara mendadak ke lapas. Yanis tak menampik, dalam sidak yang dilakukan, beberapa kali pihaknya masih menemukan beberapa perangkat yang tidak boleh digunakan seperti handphone di lapas. Kendati demikian,  angkanya  relatif sedikit sekali dibandingkan dengan sebelumnya. “Ini sebagai langkah awal, bahwa kami konsisten melakukan pemberantasan narkotika. Karena sejak awal saya masuk kesini (Kalbar, red), selalu kami datangi dan saya perintahkan. Bahkan tindakan tegas akan kami lakukan. Alhamdulillah terjadi penurunan,” terangnya.

Dia berharap, setelah diadakan kerjasama antar aparatur, angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalbar kedepan mampu ditekan. Dia menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembinaan terhadap jajarannya. “Kita akan melakukan pengawasan ketat, khususnya di internal kita dengan melakukan pembinaan,” jelasnya.

Apabila nanti masih ditemukan warga lapas menggunakan narkotika, maka Kemenkumham akan berkoordinasi dengan kepolisian. “Termasuk pegawai maupun sipir yang terlibat. Kami tidak mentolerir,” pungkasnya.

Editor: Yuni Kurniyanto

Exit mobile version