eQuator.co.id – CIKARANG-RK. Polsek Cikarang Selatan menjemput pria berinisial AS (30) di Solo karena menipu Dwikun Mujab (21). Hanya bermodal ‘alasan’, AS berhasil meraup Rp14,9 juta lewat WhatsApp.
Kepala Polsek Cikarang Komisaris Alin Kuncoro menjelaskan, pelaku AS berpura-pura menjadi Febrianto, teman SMP korban.
Agar lebih meyakinkan, nama dan foto profil WhatsApp dia ubah sesuai dengan Febrianto asli. Foto itu dia dapatkan melalui Facebook.
Pada 16 Desember 2018, pelaku menghubungi korban melalui WA, memberitahu bahwa orang tuanya sedang dirawat di rumah sakit dan butuh uang Rp9,3 juta.
“Karena yakin yang WA adalah saudaranya, korban men-transfer uang itu kepada pelaku,” jelas Alin.
Besoknya pelaku menghubungi korban dengan alasan yang lain. Kali itu korban beralasan orang tuanya telah meninggal dan butuh Rp5,6 juta untuk menebus jenazah orang tuanya di rumah sakit.
Belum cukup sampai di situ, pada 18 Desember 2018, pelaku kembali menghubungi korban melalui WA. Ingin melunasi utang, jadi alasan pelaku. Karena itu, dia butuh Rp7,8 juta.
“Karena korban dengan Febrianto adalah teman SMP, korban menghubungi teman lain, Bagas. Dia meminta Bagas mengirim uang itu kepada Febrianto, tapi Bagas tak langsung percaya,” katanya.
Bagas kemudian menelepon Febriyanto asli dan mendapat jawaban orang tua Febriyanto pada kondisi sehat.
“Bagas kembali menelepon korban dan memberi tahu bahwa korban telah ditipu. Kemudian korban melapor ke kami,” kata perwira menengah itu.
Polisi memulai menyelidiki dari riwayat pemindahbukuan ke rekening pelaku, AS. Keberadaan AS pun terendus berada di wilayah Colomadu, Solo.
“Di sana dia membenarkan hasil perbuatannya. Dia mengakui tidak kenal dengan korban dan dengan Febrianto. Dia mengaku foto Febrianto didapat dari Facebook,” tambah Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri.
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain rekening koran milik pelaku dan korban, ponsel, sepatu dan kaos. (jpnn)