BC Sintete Hibahkan 14 Ton Sayur Sitaan

HIBAH. ‎ Kepala BC Sintete, Aris Sudarminto menghibahkan sayur sitaan kepada warga kurang mampu di Dinsosnakertrans Sambas, Kamis (29/9). M RIDHO

eQuator.co.id – Sambas-RK. Bea Cukai (BC) Sintete bagi-bagi sayur kepada warga tidak mampu, Kamis (29/9). Sayuran itu didapat dari hasil tangkapan yang sudah menjadi barang milik negara.

Ada sebanyak 14 ton berbagai jenis sayuran hasil sitaan BC Sintete. Sayuran ilegal itu diamankan, karena melanggar Undang Undang Kepabeanan. Pemiliknya telah memiliki keputusan tetap dan barang bukti dinyatakan layak dikonsumsi.

Sayuran tersebut diserahkan kepada warga kurang mampu melalui Panti Asuhan, Panti Sosial, Pondok Pesantren serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sambas.

Kepala Kantor BC Sintete, Aris Sudarminto mengatakan, sekitar 14 ton sayuran itu diantaranya wortel, kentang dan bawang merah. Sayuran ini disita Tim Intel Korem Sintang 121 ABW di Ledo, Bengkayang. Kemudian kasusnya dilimpahkan ke BC Sintete.

“Setelah kita berkoordinasi dengan KPKNL dan pihak terkait, mereka sangat merespon, sehingga kita menyerahkannya bersama-sama,” kata Aris.

Diserahkannya belasan ton sayur itu, sangat meringankan dan membantu warga. Sayur tersebut dibagi-bagikan, setelah diterbitkannya surat persetujuan dari KPKNL Singkawang.

“Kita berharap barang-barang tersebut bisa meringankan beban kehidupan masyarakat kurang mampu. Sehingga ada manfaatnya,” tegas Aris.

Berdasarkan aturan, kata Aris, barang sitaan atau rampasan dan sudah menjadi milik negara, bisa dilelang, dihibahkan ataupun dimanfaatkan untuk kegiatan sosial. Melalui pertimbangan, kemudian melihat peraturan, barang-barang tersebut dihibahkan.

“Ini menjadi kali pertama dilakukan di BC. Mudah-mudahan bisa dilakukan lagi ke depannya,” harap Aris.

Kadis Sosnakertrans Sambas, Drs. H. Agus Supardan menyambut baik kebijakan BC Sintete. Sayuran tersebut diserahkan ke Panti Asuhan Even Haezer Kecamatan Tebas, Panti Asuhan Nurul Hamid Kecamatan Sambas, PA Al Muhajirin Kecamatan Subah, PA Al Ikhlas Kecamatan Pemangkat, PA Al Taqwa Kecamatan Tebas, Pesantren Basuni Imran Sambas. Kemudian Transmigrasi SP I Sabung Kecamatan Subah dan warga yang terkena bencana sosial kebakaran di Desa Sungai Baru Kecamatan Teluk Keramat.

“Kami serahkan juga kepada masyarakat tidak mampu, Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT), orang dengan kecacatan dan peserta PKH,” jelas Agus.

Termasuk warga yang terkena musibah bencana alam dan kurang mampu di Kabupaten Sambas. Yakni di Kecamatan Sejangkung di Desa Perigi Limus, Sendoyan, Semanga dan Sepantai. Di Kecamatan Jawai di Desa Sarang Burung Usrat, di Kecamatan Selakau Timur di Desa Selakau Tua dan Gayung Bersambut. Kemudian warga di Kecamatan Sambas, Sebawi, Tebas, Tangaran, Tekarang dan Semparuk.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang dari KPPBC Sintete kepada Kadinsosnakertrans Sambas. Penandatanganan diwakili kepada pimpinan masing-masing lembaga penerima, disaksikan KPKNL, Kejaksaan, TNI serta beberapa instansi terkait di lingkungan Pemkab Sambas. (edo)