Bandar Judi Cakar Polisi

TERSANGKA DAN BARANG BUKTI. Bandar judi kolok-kolok, Rabuan diamankan di Mapolsek Nanga Pinoh. IRAWAN

eQuator – Nanga Pinoh-RK. Jajaran Polsek Nanga Pinoh—Melawi menggerebek area perjudian di kawasan Lanting Pasar Desa Paal, Selasa (24/11) dinihari, dipimpin langsung Kapolsek AKP Yoyo Kuswoyo.

Polisi meringkus bandar judi bernama Rabuan, berikut barang bukti uang Rp3,2 juta, lapak kolok-kolok serta tiga butir dadu.

“Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat,” kata Bripka Anas Harun Asroni, Kanit Reskrim Polsek Nanga Pinoh, kemarin.

Masyarakat merasa resah dengan aktivitas judi kolok-kolok. Apalagi lokasi perjudian itu menjadi tempat berkumpul kawanan residivis, pemakai Narkoba dan pelaku kejahatan lainnya. “Kita mengendap-endap melakukan penggerebekan,” katanya.

Para pejudi yang asyik memasang taruhan, lari tunggang-langgang. Sebagian mereka nyebur ke Sungai Melawi, menghindar dari polisi.

Sedangkan Rabuan tidak bisa berkutik, langsung diringkus saat hendak kabur. Dia juga melawan saat hendak digelandang. “Dia mencakar, sampai saya luka, saya langsung banting dia dan meringkusnya,” cerita Anas.

Rabuan digelandang ke Mapolsek Nanga Pinoh. Dia dijerat pasal 303 ayat 1 huruf 1 e 2 3 dan 3 e KUHP, ancamannya tujuh tahun penjara.

“Dia kita tahan guna kepentingan penyelidikan,” tegas Anas.

Diinterogasi, Rabuan mengaku sudah empat bulan menjadi bandar judi kolok-kolok. Satu hari bisa menang Rp1 juta bahkan lebih.

“Hampir setiap malam main judi di sana,” katanya.

Jajaran Polsek Nanga Pinoh juga berhasil meringkus Dd, anak bawah umur pelaku pencurian HP dan helm di Dusun Baru, Desa Baru. Bocah ini merupakan residivis yang sering keluar masuk sel dalam kasus serupa. Beberapa bulan lalu ditangkap polisi, karena mencuri ayam temannya. “Kalau tidak bisa diversi, ya kita proses hingga ke persidangan,” tegas Anas. (Ira)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.