Asyik…Mendagri Sudah Tandatangani Pencairan BOS

Ilustrasi.NET

Sanggau-RK. Lama dinanti, akhirnya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mempunyai titik terang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menandatangani surat pencairannya.

“Baru saja saya dikasih tahu oleh Kepala Disdikbud Kalbar, bahwa suratnya sudah diteken. Kalau itu sudah keluar, berarti payung hukumnya sudah ada. Jadi dana BOS sudah bisa dicairkan,” kata Wilibrodus Welly, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdipora) Kabupaten Sanggau kepada Rakyat Kalbar, Senin (25/7).

Welly menjelaskan, informasi yang diperolehnya, bahwa Mendagri menandatangani surat pencairan dana BOS tersebut Senin kemarin. Berarti kemungknan satu atau dua hari berikutnya sudah ditransfer ke rekening sekolah masing-masing. “Mudah-mudahan saja,” harapnya.

Dia mengaku, kabar ini dapat menenangkan dirinya. Lantaran selama ini yang menjadi pertanyaan guru-guru sudah bisa terjawab. “Ini yang dituntut guru-guru atau sekolah. Jadi informasi ini sudah bisa menenangkan kita,” ucap Welly.

Pihak sekolah pun diimbau agar menggunakan dana tersebut semaksimal mungkin, sesuai dengan aturan yang sudah ada. “Jangan sampai terjadi lagi kejadian-kejadian melanggar hukum seperti yang terjadi di Entikong beberapa lalu, di mana Jais menjadi tersangka,” papar Welly.

Di seluruh Indonesia, ungkap Welly, diketahui sudah 35 orang yang masuk penjara gara-gara salah memanfaatkan dana BOS tersebut. “Makanya saya minta setiap sekolah menggunakan dana ini sesuai Juknis (Petunjuk Teknis) yang ada, jangan sampai melanggar hukum dan ketentuan yang telah tertera,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH yang ditemui usai melantik Ketua PMI Sanggau, membenarkan tentang adanya informasi bahwa surat pencairan dana BOS tersebut sudah ditandatangani Mendagri.

“Namanya informasi, ini bisa ya, bisa tidak. Tadi (Senin, red) sudah ditandatangani Bapak Mendagri Tjahyo Kumolo. Begitu petunjuknya keluar, kami tinggal transfer, karena uangnya sudah tersedia di APBD,” kata Cornelis.

Dia menjelaskan, dana tersebut ditransfer Pemerintah Pusat (Pempus) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. “Tinggal kita yang transfer ke rekening sekolah lagi. Proses mentransfer itu kan tidak lama, cuma butuh waktu beberapa menit saja,” ujar Cornelis.

Disinggung tentang hasil pengkajian tentang penyebab lambannya pencairan dana BOS, Cornelis menjelaskan, bahwa Pemprov Kalbar tidak melakukan pengkajian, melainkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau menteri yang lain kan berkoordinasi dengan Mendagri, dan Mendagri akan mengeluarkan petunjuk hasil lintas sektoral tadi, baru bisa kita cairkan dana BOS tersebut. Jadi bukan kita yang mengkaji itu,” pungkas Cornelis.

Laporan: Darmansyah Dalimunthe

Editor: Mordiadi