eQuator.co.id – GORONTALO – Aparat kepolisian sektor (Polsek) Kota Tengah, Kota Gorontalo, gencar malakukan razia kerumah kos-kosan yang dicurigai rawan dijadikan tempat persembunyian pendatang gelap, atau kumpul Kebo dan peredaran narkoba.
Untuk menghindari kasus-kasus di atas, jajaran Polsek Kota Tengah, Jumat malam (9/9) pukul 21.00 WIB, melakukan razia dengan sasaran rumah tinggal jenis kos-kosan.
Razia ini dimulai pukul 21.00 – 00.00 Wita, dan dipimpin langsung kapolsek Kota Tengah, Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Tamsil Manoppo, beserta unsur Pemerintah Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Razia ini sendiri membuat sejumlah penghuni kos kaget, terutama cewek-cewek. Mereka terkejut saat banyak polisi dan wartawan mendatangi tempat tinggalnya. Namun setelah dijelaskan tujuannya, barulah penghuni kos maklum.
Razia sendiri dimulai dengan menyisir tempat penginapan yang berada di sepanjang jalan Agus Salim, Kota Gorontalo. Namun hasilnya masih nihil, pihak kepolisian hanya mendapatkan sejumlah wanita yang belum mendaftarkan dirinya di kelurahan setempat. Selanjutnya petugas gabungan melakukan penyisirian kos-kosan yang berada di wilayah Kelurahan Wumialo, tepatnya di kos-kosan Juliana. Hasilnya petugas menemukan lima pria yang berdandan mirip wanita (Waria, red) tengah asyik berpesta Lem Ehabond dan Komix. Kelima waria itu bernama Royen Ishak (30), Warga Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Oman Limonu (29) Warga Desa Taludaa Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Bayu Arnold (20) warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, dan Mohammad Rizky Ibrahim (21) Warga Kelurahan Dulawo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo yang juga masih berstatus mahasiswa disalah satu Universitas ternama di Gorontalo. Kelimanya kemudian langsung di giring ke Mapolsek Kota Tengah, Polres Gorontalo untuk diperiksa.
Kepada Gorontalo Post, Kapolsek Kota Tengah Iptu Mohammad Tamsil Manoppo dalam wawancaranya mengatakan, Razia setiap malam sabtu adalah rutinitas pihak Polsek Kota Tengah dalam melakukan keamanan yang berada di Wilayah Kecamatan Kota Tengah itu sendiri, Hasil pada malam kemarin “kami berhasil mengamankan 5 orang yang sedang asyik menkomsumsi eha Boen dan Komix yang bisa memabukan di dalam kamar yang berada di Kos-Kosan Julian,” ujarnya.
ia kemudian menambahkan bahwa ke lima laki-laki ini “kami masih melakukan pemeriksaan kepada lima pelaku kemudian di berikan nasehat lalu di berikan surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang di lakukannya,” hal in juga di tegaskanya Iptu Mohammad Tamsil kepada para pemilik Kos agar selalu berkordinasi kepada pihak kepolisian dalam menjaga kenyamanan di dalam penhuni Kos-kosan “Kami akan selalu mendata kembali mana kos yang bebas kemudian kedapatan kami akan menegur langsung pemilik kos-kosan tersebut,” tegasnya (tr-49)