ASN Tak Boleh Main Game Berbasis GPS

Peluang Bisnis Pokemon GO Bakal Terganjal Larangan

eQuator.co.id – Boomingnya Pokemon GO secara tidak langsung telah membuka peluang ekonomi bagi sebagian masyarakat. Termasuk di Kota Pontianak. Namun belakangan, potensi itu bakal sedikit terganggu. Sebab, pembantu Presiden Joko Widodo di bidang kepegawaian telah mengeluarkan larangan bermain game berbasis Global Posititioning System (GPS) bagi aparatur sipil negara (ASN) menyusul perintah dari Mabes Polri dan TNI.

Mahasiswa semester 6 Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Angga Ariajaya, belum lama membuka layanan ojek berburu Pokemon. Kepada Rakyat Kalbar, ia mengatakan bahwa bisnis ojeknya ini baru dibuka sekitar tiga hari belakangan. Selain memanfaatkan peluang bisnis yang ada, juga didorong Angga sendiri merupakan fans berat game tersebut sejak diluncurkan beberapa waktu lalu.

“Saya bukan tukang ojek (awalnya). Saya hanya mahasiswa, kebetulan hobi main Pokemon, jadinya sambil berburu monster sambil cari pemasukan juga,” tuturnya, Rabu (20/7).

Jasa ojek yang disediakan Angga berbasis dua jenis moda transportasi darat, yakni motor dan mobil. Dengan kendaraan tersebut, ia siap mengantarkan klien ke mana saja sejauh masih dalam wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya. Batasnya adalah Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya.

“Kalau menggunakan motor, minimal (booking) dua jam berkendara, maksimal tiga jam. Untuk mobil minimal (booking) satu jam, maksimal dua jam. Untuk motor saya kenakan tarif Rp80 sampai Rp100 ribu perjamnya. Kalau mobil, tarifnya Rp150 ribu perjam, kalau dua jam kita kasi korting, Rp250 ribu saja,” papar Angga.

Bagi para trainer (sebutan pemain Pokemon GO) yang ingin menyewa jasa ojeknya, dapat menghubungi 0896-9365-4688 atau BBM di PIN 7FABBA29. Mengingat statusnya masih mahasiswa, Angga membagi waktu agar job sampingannya ini tak mengganggu waktu kuliahnya.

“Dari pagi mulai jam 8 sampai jam 1 siang saja. Karena jam 2 sampai jam 5 sore saya kuliah. Setelah itu buka layanan lagi jam 7 malam. Kalau dari malam mau sampai subuh pun tidak masalah,” terangnya.

Untuk menjaga keamanan dalam berkendara, ia selalu berusaha fokus membawa kendaraan. Khusus bagi pembonceng motor akan disediakan helm standar.

“Saya kira usaha ini akan berkembang kedepannya. Punya prospek yang bagus,” tutup Angga. Sepengetahuan dia, belum ada ASN yang menjadi pelanggannya.

Memang, dinukil dari JPNN.com (Jawa Pos Group) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan warning buat ASN yang kecanduan game seperti Pokemon Go dan lainnya. Yuddy menegaskan, bagi ASN yang di jam-jam kerja kedapatan main game akan ada sanksi sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Main game seperti Pokemon Go sangat membahayakan keamanan PNS itu sendiri. Bisa dibayangkan bila PNS mengalami kecelakaan karena monster Pokemon Go,” ujarnya usai sosialisasi Lapor! -SP4N, di Jakarta, Selasa (19/7).

Dia menambahkan, ASN yang kerjanya hanya main game layak dipotong tunjangannya. Lantaran tidak ada kinerja yang dihasilkan. “Ya kalau tidak bekerja, masa iya dikasih tunjangan kinerja. Otomatislah itu, makanya ASN fokus bekerja jangan main game terus. Kalau main Pokemon Go terus, saya jadikan Pokemon‎ nanti,” ujarnya sambil tertawa. Keesokan harinya (20/7), surat resmi bersifat segera terkait larangan tersebut dikeluarkan Yuddy dan ditembuskan ke menteri-menteri Kabinet Kerja hingga para kepala daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri mendukung larangan tersebut. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan, tentunya sesuai arahan, larangan itu sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamaan dan kerahasiaan instansi pemerintah.

Selain itu, menurut Wagub, tentunya tidak dibenarkan apabila ASN bermain game di lingkungan kerja. “Ini sudah saya sering ingatkan kepada ASN di Pemprov Kalbar, bukan hanya game yang sekarang ini lagi heboh-hebohnya, tapi semua bentuk game. Karena bekerja sambil bermain game tentunya menganggu produktivitas ASN,” tegasnya.

Ia juga mendukung larangan instansi pemerintah jadi tempat masyarakat berburu Pokemon. Bagi Christiandy, orangtua seharusnya melarang anaknya memainkan game tersebut.

“Jadi saya minta masyarakat juga tidak memainkan game ini,” tutupnya.

Senada, Wakil Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Bahkan sebelum edaran dari Menteri Yuddy dikeluarkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah melarang keras ASN bermain game online. Terlebih saat jam kerja.

“Buang-buang waktu dan mengganggu kinerja dan ketertiban umum,” ungkap Edi kepada Rakyat Kalbar, Jumat (21/7).

Nah, ia melanjutkan, Pokemon GO dinilainya tidak sama dengan game-game online kebanyakan. Hanya akan berdampak tidak baik bagi pengguna, dimana aktivitas pemain game tersebut lebih dominan bergerak mencari monster-monster di dalamnya. Lanadasan inilah yang menjadikan ASN jadi tidak fokus dengan pekerjaannya karena sibuk bermain.

“Pemainnya tidak bisa diam untuk mencari dan terus mencari. Kalau terus dilakukan saat jam kerja, jangankan kerjaannya sendiri, rekannya pun pasti terganggu,” tutur Edi.

Ia juga menilai para pemain seolah dihipnotis. Pasalnya pemain tidak akan bisa berkonsentrasi diikuti pergerakan tubuh yang tidak terkontrol. Sehingga, apa saja yang di depannya dilewati, sekalipun itu berbahaya.

“Bisa saja karena terlalu asyik berjalan sampai merusak taman dan fasilitas umum yang ada, apalagi sejauh ini banyak berita-berita lantaran fokus bermain sampai ada yang ketabrak dan sebagainya,” papar bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak ini.

Hanya saja, ia menganalisa, demam Pokemon GO yang menggetarkan dunia tersebut hanya bersifat sementara. Kehebohan karena pro kontra di masyarakat justru membuat penasaran. Kata dia, Pokemon GO akan meredup dengan sendirinya karena kejenuhan para pemain game itu sendiri.

“Saya sudah coba juga main itu di rumah, saya jalan sampai nabrak dinding. Ke dapur, ke mana, saya coba sama anak saya. Saya berkesimpulan permainan itu tidak menarik,” cetus Edi.

Alhasil, ia memastikan ASN yang kedapatan main Pokemon GO akan ditindak tegas. “Tapi saya yakin ASN kita sudah professional dan lebih mementingkan pelayanan masyarakat,” tutupnya.

Di kota lainnya, Singkawang, ASN juga dilarang bermain Pokemon GO. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Singkawang, Hamidi Irwansyah, meminta aparatur Negara tidak menghabiskan waktu untuk bermain game Pokemon atau game lainnya.

“Memang kalau kita lihat saat ini banyak orang demam main game Pokemon, tapi kita minta ASN tetap bekerja. Kalau mau main game sebaiknya di luar jam kerja atau saat berada di rumah,” pintanya. Hamidi menegaskan, pihaknya meminta para pimpinan SKPD untuk melakukan pengawasan terhadap bawahannya. (*)

Fikri Akbar, Isfiansyah, Gusnadi, dan Suhendra

Pontianak-Singkawang