eQuator.co.id – Sintang- RK. Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2017 dalam rapat paripurna ke-15 dengan masa persidangan III tahun 2016 di ruang rapat DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (30/11).
Di hadapan Ketua DPRD Sintang serta Anggota DPRD, Bupati Sintang menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah merupakan suatu penopang dalam kinerja pemerintahan dalam mengurus kebutuhan masyarakat. Sehingga APBD yang sebagai dokumen perencanaan pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah, dianggap baik jika memenuhi beberapa kriteria, salah satunya pada aspek proses.
Bupati mengatakan hingga saat ini Pemerintah Sintang sangat serius dalam menjalankan menyusun APBD. Sebab, hal ini menjadi dorongan pemerintah agar dapat membangun daerah lebih baik.
“Inilah wujud keseriusan kita semua dalam menyusun APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2017 yang berkualitas sehingga dapat mendorong adanya program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya.
Jarot memastikan akan menyerahkan hasil pembahasan terhadap APBD tahun anggaran 2017 ini beserta dokumen pendukungnya kepada Gubernur Kalbar. “Akan secepatnya disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi, selambat-lambatnya tiga hari setelah persetujuan bersama,” katanya.
Bupati Sintang berharap, untuk di tahun 2017 adalah tahun yang krusial karena menjadi langkah penting untuk memulai memenuhi janji-janji politiknya kepada masyarakat, seperti tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sintang priode 2016-2021.
“Kita sedang memikul harapan masyarakat yang sangat besar untuk mendambakan hidup yang semakin baik, berkualitas dan sejahtera, energi kita memikul harapan tersebut harus dilandasi ketulusan pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan, masyarakat, bangsa dan Negara, semoga APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2017 yang kita setujui bersama, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang kita cintai ini,” harapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sintang, Heti Maturida saat menyampaikan laporan gabungan komisi terhadap Raperda APBD Sintang tahun 2017 meminta kepada bupati Sintang untuk kedepannya dalam penyampaian Raperda agar menaati peraturan UUD yang berlaku, sehingga pembahasan yang dilakukan dapat secara proposional dan profesional.
Selain itu, Heri Maturida juga mengharapkan kepada bupati Sintang untuk segera melakukan evaluasi kinerja di tingkat kecamatan. Sebab, berdasarkan laporan masyarakat terdapat kinerja ASN kecamatan yang tersebar di 14 kecamatan di sintang minim masuk ke kantor dalam memberikan pelayanan publik.
“Ada kecamatan yang pegawainya hanya kerja hingga jam 1 siang saja. Ini benar – benar kondisi yang sangat memprihatinkan dalam tingkat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata dia.
Reporter: Achmad Munandar
Editor: Kiram Akbar