APBD KKU 2016 Terancam Telat

Ilustrasi-NET

eQuator – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) tahun anggaran 2016, terancam molor disahkan. Jika sampai 30 November 2015 tidak disahkan, eksekutif dan legislatif terancam tidak digaji selama enam bulan.

“Keterlambatan pembahasan bukan hanya salah DPRD, namun juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Doni Suprapto, pemerhati sosial Kayong Utara, Kamis (16/11).

Amanat peraturan supaya RAPBD menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD per 30 Novermber supaya ada. Tujuannya menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, untuk pelaksanaan APBD pada tahun berkenaan. Contohnya mempersiapkan anggaran kas dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD, serta Surat Penyediaan Dana (SPD). “Supaya per 2 Januari sudah bisa dilakukan pencairan untuk uang persediaan (UP),” ungkap Doni, praktisi Radio Amatir Kayong Utara ini.

DPA-SKPD merupakan dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran, oleh pengguna anggaran maupun pengguna barang. DPA-SKPD yang dijadikan dokumen pelaksanaan anggaran oleh SKPD, harus terlebih dahulu disahkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah PPKD. “Tentunya setelah mendapat persetujuan Sekretaris Daerah (Sekda),” katanya.

Keterlambatan pengesahan APBD dipengaruhi beberapa faktor. Misalnya keterlambatan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan RAPBD. Sehingga terlambat disampaikan kepada DPRD oleh kepala daerah. Keterlambatan juga dimungkinkan karena DPRD tidak melaksanakan fungsi anggarannya dengan baik. Yakni membahas dan memberikan persetujuan terhadap KUA/PPAS dan RAPBD. Padahal persetujuan ini menjadi kunci dapat tidaknya proses penyusunan anggaran dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Ketika RAPBD terlambat menjadi Perda APBD, merugikan banyak pihak. Ujung-ujungnya program percepatan pembangunan kawasan juga tersendat. “Para pejabat hingga legislator mungkin masih banyak tabungan, namun program pembangunan yang menyangkut kepentingan publik menjadi terhambat,” tegas Doni. (lud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.