Anggota Polisi Dipecat

Berkasus main Judi dan Asusila

UPACARA PTDH. Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto memimpin upacara PTDH, namun Briptu JB tidak hadir karena sakit. JAIDI CHANDRA

Ketapang-RK. Sebelumnya anggota Polri jajaran Polres Sintang yang dipecat. Kali ini giliran jajaran Polres Ketapang berinisial Briptu JB. Pemecatannya dilakukan melalui upacara
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Ketapang, Selasa (10/11).

Upacara PTDH dihadiri puluhan jajaran Polres Ketapang dan langsung di pimpin Kapolres AKBP Hady Poerwanto. Sementara Briptu JB tidak hadir dengan alasan sakit.
Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto menegaskan, Briptu JB diberhentikannya secara tidak hormat, setelah melalui proses dan prosedur kepolisian. Pelanggaran yang dilakukannya sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
“Padahal pembinaan sudah kita coba lakukan. Hukuman disiplin juga sudah. Namun yang bersangkutan masih melakukan pelanggaran dan sudah tidak bisa ditolelir lagi,” tegas AKBP Hady.
Kapolres menjelaskan, Briptu Hady sudah beberapa kali melakukan tindak pidana perjudian. Bahkan sudah berkekuatan hukum tetap dengan vonis lima tahun penjara. Kemudian juga melakukan perbuatan asusila. “Yang bersangkutan mencoreng nama institusi kita, dan ini sanksi tegas agar ada efek jera bagi anggota lain, sehingga tidak melakukan hal serupa,” ungkapnya.
Kapolres mengatakan, saat ini Briptu JB berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) untuk menjalani vonis hukuman selama 5 tahun. “Kepada seluruh anggota Polres Ketapang, untuk tidak melakukan pelanggaran atau hal serupa seperti yang dilakukan Briptu JB. Terlebih melakukan pelanggaran yang merugikan dan masyarakat menjadi korbannya,” tegasnya.
“Sudah saya sampaikan kepada seluruh anggota, agar pemberhentian dengan tidak hormat tidak ada lagi. Saya berharap ini yang terakhir,” ungkap AKBP Hady.
Apalagi sudah ada pemberitahuan dari Kapolda Kalbar mengenai zero toleransi terhadap pelanggaran, atau penyimpangan anggota, terutama berdampak langsung bagi masyarakat. Saat ini masih ada dua anggota Polres Ketapang yang melakukan pelanggaran. Namun masih dalam proses pembinaan. Usai pembinaan, keduanya tidak menunjukkan perubahan atau pembinaan tidak berhasil, maka kembali akan dipecat.
“Kita lihat nanti hasil pembinaannya. Jika memang tidak berhasil, akan kita tindak tegas, bisa seperti PTDH,” ancam AKBP Hady. (jay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.